"Gaya hidup ramah lingkungan merupakan bagian tidak terpisahkan dari komitmen global dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), yaitu Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Target 12.8 TPB adalah menjamin masyarakat di mana pun memiliki informasi dan kesadaran yang relevan untuk pembangunan berkelanjutan dan gaya hidup yang selaras dengan alam," ujar Sekjen KLHK Bambang Hendroyoni dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan KLHK Noer Adi Wardojo saat peluncuran Stasiun Ramah Lingkungan di Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa.
Peluncuran Stasiun Ramah Lingkungan merupakan bagian dari penerapan Standar Pelayanan Masyarakat pada Pos-Pos Fasilitas Publik (SPM-FP) yang merupakan amanah Peraturan Menteri LHK No.P90 Tahun 2016 tentang SPM-FP dalam Rangka Peningkatan Kualitas Lingkungan.
Baca juga: YLKI: konsumen protes iklan rokok di KRL
Sebuah aksi seperti stasiun ramah lingkungan, menurut Bambang, perlu untuk mendorong gaya hidup ramah lingkungan tersebut perlu dilakukan secara sistematis, operasional, integratif, kolektif, inklusif, dan dilakukan dengan pendekatan bottom up.
SPM-FP merupakan inovasi kebijakan yang didesain agar pengelola fasilitas publik mendekatkan informasi dan edukasi yang terkait dengan sarana kepada pengunjung atau pengguna fasilitas publik, kata dia.
Langkah menjadikan tiga stasiun, yaitu Stasiun Sudirman, Jurangmangu dan Klender, sebagai stasiun yang menerapkan konsep ramah lingkungan juga sebagai bentuk sumbangsih PT KCI mengimplementasikan program pemerintah, menurut Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti.
"Kami juga ingin mengajak pengguna untuk lebih sadar dan ikut serta dalam upaya mencegah berbagai masalah lingkungan, salah satunya dengan memilah dan membuang sampah sesuai tempatnya," ujar dia.
Penerapan konsep Stasiun Ramah Lingkungan oleh PT KCI antara lain dalam bentuk tempat isi ulang ponsel dengan tenaga surya, pengelolaan sampah dan rumah sampah, serta taman stasiun, kata dia.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019