Jangan sampai ada swasta yang ingin masuk membangun misalnya pelabuhan, membangun airport, membangun jalan, pemerintah daerah tidak memberikan izin secara cepat ini, kesalahan besar

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersinergi dalam upaya untuk menyelesaikan kewajiban tunggakan premi nasabah tertanggung PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga neraca perdagangan Indonesia yang defisit pada November 2019 mewarnai pemberitaan kemarin yang masih layak dibaca.

Simak berita lengkapnya:

Presiden Jokowi minta kepala daerah permudah izin investasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada kepala daerah untuk membantu memberi kemudahan kepada investor yang mau menanamkan modalnya untuk pembangunan di daerah.

"Jangan sampai ada swasta yang ingin masuk membangun misalnya pelabuhan, membangun airport, membangun jalan, pemerintah daerah tidak memberikan izin secara cepat ini, kesalahan besar. Apalagi pembangunan industri, apalagi industri yang berorientasi ekspor," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RPJMN 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta pada Senin.

Selengkapnya: klik di sini

DPR minta pembayaran tunggakan premi Jiwasraya tidak gunakan APBN

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan parlemen meminta pemerintah hanya menggunakan skema antarbisnis (business to business) dan tidak menggunakan dana APBN untuk menyelesaikan kewajiban tunggakan premi nasabah tertanggung PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Usia rapat tertutup di Jakarta, Senin malam, Dito menyebutkan pemerintah sebagai pemegang saham pengendali Jiwasraya sudah memiliki tiga opsi sementara untuk menangani masalah kekurangan permodalan dan tekanan likuiditas Jiwasraya.

Selengkapnya: klik di sini

Sri Mulyani libatkan aparat penegak hukum selidiki kasus Jiwasraya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah akan melibatkan para aparat penegak hukum jika terdapat indikasi adanya tindakan kriminalitas dalam permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Kita menenggarai kalau di situ ada hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum melakukan penanganannya,” kata Sri Mulyani di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin.

Selengkapnya: klik di sini

KKP ingin pembudidayaan ikan kobia tersertifikasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan pengembangan budi daya ikan kobia yang saat ini dinilai sebagai salah satu primadona komoditas akuakultur, harus dilakukan dengan memenuhi sertifikasi budi daya ikan yang baik dan berkelanjutan.

Rilis Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP yang diterima di Jakarta, Senin, menyatakan, pengembangan budidaya kobia ke depannya akan dilakukan melalui budidaya ikan yang baik dan tersertifikasi yang menerapkan kaidah Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).

Selengkapnya: klik di sini

BPS: Neraca perdagangan November 2019 defisit 1,33 miliar dolar AS

Badan Pusat Statistik (BPS) melansir neraca perdagangan pada November 2019 mengalami defisit sebesar 1,33 miliar dolar AS dengan total ekspor November 14,01 miliar dolar AS dan impor 15,34 miliar dolar AS.

"Pada November ini, ekspor kita 14,01 miliar dolar AS dan impor kita 15,34 miliar dolar AS, sehingga neraca perdagangan November 2019 mengalami defisit 1,33 miliar dolar AS," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin.

Selengkapnya: klik di sini

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019