salah satu yang paling banyak, STR (surat tanda registrasi) profesinya, kebanyakan salah kamar memang

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 9.311 pelamar Calaon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2019 tidak lolos seleksi administrasi, salah satunya disebabkan karena salah kamar atau salah memilih formasi.

"Salah formasi, salah satu yang paling banyak, STR (surat tanda registrasi) profesinya, kebanyakan salah kamar memang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir di Balai Kota, Senin.

Pelamar CPNS DKI Jakarta 2019 tercatat 50.528 pelamar, peserta yang dinyatakan lolos administrasi dan memenuhi syarat sebanyak 41.217 orang, sisanya 9.311 tidak lolos.

Baca juga: BKD: Kuota tenaga pendidikan dominan dalam CPNS 2019

Pemprov DKI Jakarta membuka 3.380 formasi CPNS meliputi tiga bidang yakni tenaga kesehatan, tenaga pengajar/guru dan tenaga teknis maupun administrasi.

Chaidir mengatakan, Pemprov DKI Jakarta membuka sanggahan bagi pelamar yang tidak lolos untuk mengajukan sanggahannya selama tujuh hari ke depan.

"Nanti sanggahan itu kita sampaikan ke Panselnas, kita liat kalau terbukti posisi pelamar sudah benar, akan ada pengumuman lebih lanjut," katanya.

Setelah pengumuman seleksi administrasi CPNS 2019 diumumkan selanjutnya para peserta akan melaksanakan tes kompetensi dasar, lalu pengumuman berapa yang lolos.

Selanjutnya, peserta yang lolos akan menjalani seleksi kompetisi dasar, untuk mendapatkan 3.390 CPNS sesuai formasi yang tersedia.

"Panselnas menginformasikan tes selanjutnya dilaksanakan pada triwulan pertama 2020 antara Februari dan Maret," katanya.

Baca juga: Pemprov DKI buka tiga formasi CPNS awal November
Baca juga: Formasi CPNS dari Kemenpan-RB belum cukupi kebutuhan pegawai DKI

Seleksi kompetisi dasar akan dan seleksi selanjutnya akan dilaksanakan di tiga lokasi yakni Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

"Karena jumlah CPNS DKI ada 41 ribu, kita mengambil tiga lokasi wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Seleksi dilaksanakan di kantor wali kota," kata Chaidir.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019