Nanti ke depan akan terjadi keseimbangan. Karena kekuasaan apa pun di Indonesia, sesuai dengan jiwa semangat kemerdekaan tidak boleh tidak tak terbatas. MPR sudah terbatas, DPR juga harus terbatas

Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan telah secara resmi menerima kunjungan silaturahim kebangsaan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mendiskusikan sejumlah persoalan bangsa yang saat ini menjadi isu.

"Pada hari ini, PP Muhammadiyah resmi menerima silaturahim kebangsaan dari pimpinan MPR," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai kunjungan yang digelar di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin.

Silaturahim tersebut dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo dan didampingi Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Arsul Sani sebagai wakil ketua MPR.

Haedar mengatakan dalam pertemuan tersebut, MPR meminta masukan kepada Muhammadiyah terkait persoalan kebangsaan yang saat ini menjadi isu, termasuk terkait amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

PP Muhammadiyah dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Indonesia dibangun melalui kontinuitas yang panjang setelah 74 tahun merdeka.

"Reformasi merupakan kelanjutan sekaligus koreksi dari dua periode sebelumnya, yang semangatnya demokratisasi dan penegakan nilai-nilai kebangsaan sebagaimana cita-cita nasional," katanya.

Baca juga: MPR sepakat perlunya kajian mendalam terkait pembahasan GBHN

PP Muhammadiyah menekankan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden merupakan buah dari reformasi bersama dengan amendemen UUD 1945.

Oleh karena itu, PP Muhammadiyah memandang bahwa tonggak pertama, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan.

Ia juga menekankan bahwa amendemen UUD 1945 harus didasarkan pada kepentingan yang paling mendasar, paling mendesak dan juga menyangkut hajat kebangsaan.

Selain itu, Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) juga perlu dikuatkan karena dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat prinsip-prinsip mendasar tentang tujuan berbangsa, kewajiban-kewajiban pemerintah, dan prinsip-prinsip kemerdekaan.

Nilai-nilai mendasar tersebut, katanya, tidak mungkin dibiarkan saja tanpa elaborasi dalam GBHN.

"Nah, di situlah harus terkandung, presiden dan wakil presiden terpilih siapa pun dan sampai kapan pun dia harus punya pedoman. GBHN inilah pedomannya, yang pedoman itulah kemudian lahir visi misi presiden terpilih," katanya.

Visi dan misi presiden, katanya, itu tidak boleh lepas dari GBHN.

Baca juga: MPR: GBHN penting wujudkan model perencanaan pembangunan.

Oleh karena itu, PP Muhammadiyah setuju jika ada amendemen UUD 1945 yang dilakukan secara terbatas untuk GBHN.

Ia mengatakan perlu ada kajian yang mendalam dan tidak tergesa-gesa untuk mewujudkan GBHN yang representatif.

Untuk mewujudkan itu, katanya, perlu ada konsekuensi penguatan MPR dalam penetapan GBHN sehingga MPR tidak menjadi lembaga ad hoc seperti saat ini.

"Nanti ke depan akan terjadi keseimbangan. Karena kekuasaan apa pun di Indonesia, sesuai dengan jiwa semangat kemerdekaan tidak boleh tidak tak terbatas. MPR sudah terbatas, DPR juga harus terbatas," katanya.


Baca juga: Wapres Ma'ruf minta pembahasan amendemen UUD 1945 tidak melenceng
Baca juga: Jabatan presiden tiga periode berarti kembali ke masa prareformasi

Pewarta: Katriana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019