Kendari (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menganulir 41 ribu pemilih fiktif yang ditemukan setelah dilakukan klarifikasi ulang dengan cermat.Pokja pemutakhiran data pemilih KPUD Kota Kendari, Hidayatullah, di Kendari Minggu mengatakan, pemilih fiktif terungkap setelah tim kerja pemutakhian data mengklarifikasi data pemilih.Setelah dilakukan klarifikasi KPUD Kota Kendari memplenokan pemilih tetap sebanyak 183.369 orang.Pemilih fiktif itu, menurut Hidayatullah terjadi karena adanya pencantuman nama ganda dalam daftar pemilih. Seorang pemilih bisa terdaftar di dua tempat pemungutan suara. Bahkan diduga kuat ada warga yang didaftar memilih di Kota Kendari, padahal yang bersangkutan tinggal di luar Kota Kendari, ungkapnya. KPUD setempat mensinyalir ada "upaya busuk" oknum calon legislatif (Caleg) yang memobiliasi pemilih, namun akan sia-sia karena KPUD memverivikasi secara cermat pemilih yang terdaftar. "Mobilisasi pemilih dari satu daerah pemilihan ke daerah pemilihan lain menunjukan ketidakpercayaan diri para caleg bersangkutan terhadap popularitas dan kemampuannya," kata Hidayatullah. Belum ada fakta kuat untuk menyeret oknum yang bersangkutan secara hukum, namun sinyalemen mobilisasi pemilih khususnya bagi kalangan keluarga dekat untuk mendongkrak pundi-pundi perolehan suara cukup kuat. KPUD mengharapkan pastisipasi masyarakat untuk melaporkan temuan pendaftaran pemilih ganda sebagai upaya menciptakan pemilihan yang demokratis dan jujur.(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008