Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo berharap kepada Ketua DPR, Puan Maharani, untuk dapat menyelesaikan omnibus law cipta lapangan kerja maupun perpajakan dengan cepat.
"Bu Puan, ini 82 undang-undang, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik kalau bisa bu, jangan sampai lebih dari tiga bulan karena perubahan-perubahan dunia cepat banget," kata dia, dalam sambutan pembukaan di acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RPJMN 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Baca juga: Pemerintah tetapkan 127 anggota Satgas Omnibus Law
Menurut Jokowi, upaya omnibus law menjadi salah satu upaya untuk melakukan efisiensi dan efektivitas perizinan bagi investasi.
Pemerintah daerah, ujar Jokowi, juga memiliki hak yang sama untuk melakukan omnibus law.
Ia mengatakan peraturan yang menghambat maupun yang memberikan inefisiensi kepada kinerja pimpinan daerah bisa dilakukan skema omnibus law.
Baca juga: Pemerintah revisi 1.000 pasal lebih dalam Omnibus Cipta Lapangan Kerja
"Daerah juga bisa mengajukan hal yang sama. Revisi Perda, Perda-Perda yang menghambat Perda-Perda yang membebani Perda-Perda yang tidak menyebabkan pimpinan-pimpinan daerah; gubernur, bupati, walikota ajukan saja bareng-bareng, pangkas, sehingga bapak ibu semuanya bisa bekerja lebih cepat, lincah, fleksibel terhadap situasi perubahan-perubahan nasional maupun dunia," jelas Jokowi.
Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan draf final omnibus law perpajakan akan diharmonisasi kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Ia berharap RUU tersebut bisa disampaikan kepada DPR pada Desember 2019.
Baca juga: Pengamat nilai omnibus law belum akan berdampak pada 2020
Selain omnibus law regulasi yang bertentangan dan inefisien, pemerintah juga berencana memangkas pangkat eselon tiga dan empat di kementerian dan lembaga.
Dengan penyederhanaan birokrasi, maka bentuk lembaga ramping dan diharap mempercepat respon bagi perizinan.
Baca juga: Pemerintah pastikan penyerahan draf Omnibus Law sebelum reses DPR
Jokowi menjelaskan agar proses perizinan lebih cepat, maka pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan perlu dilakukan.
"Nanti dengan big data yang kita miliki, jaringan yang kita miliki, cepat sekali kalau kita pakai Artificial Intelegent. Tidak bertele-tele, tidak mutar-mutar," jelas Jokowi.
Namun demikian penyederhanaan birokrasi itu, kata Presiden, tidak akan mengurangi pendapatan ASN.
Baca juga: Pemerintah pastikan penyerahan draf Omnibus Law sebelum reses DPR
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019