Sorong (ANTARA) - Wisatawan menemukan ikan pari Manta, satwa dilindungi, terlilit tali saat menyelam menikmati keindahan alam bawah laut di Kabupaten Raja Ampat.

Kepala BLUD Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan Daerah Raja Ampat, Safri saat dikonfirmasi, Senin, membenarkan bahwa ada wisatawan yang menyelam dan menemukan Manta terlilit tali pada 15 Desember 2019.

Wisatawan yang bersangkutan mengambil foto Mantan berukuran besar yang terlilit tali tersebut untuk dilaporkan ke pihak terkait di Raja Ampat agar diselamatkan.

Baca juga: DKP NTT temukan pari manta dijual kepada masyarakat

Baca juga: Menteri Susi: pari manta dilindungi di Indonesia

Baca juga: Perdagangan insang pari manta di Bali digagalkan


Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan Daerah atau UPTDKKP Raja Ampat akan menurunkan tim untuk menyelamatkan Manta yang terlilit tali tersebut.

Dia mengatakan bahwa laporan disertai foto Manta terlilit tali tersebut telah diterima dari pemerhati konservasi yang ada di Raja Ampat dan akan ditindak lanjuti.

"Kami akan turunkan tim di kawasan konservasi perairan Raja Ampat guna mencari dan menyelamatkan Manta terlilit tali tersebut," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wisatawan yang menentukan Manta terlilit tali tersebut adalah wisatawan resort Papua diving Raja Ampat. Foto Manta terlilit tali tersebut kemudian disebarkan ke lembaga dan komunitas konservasi di Raja Ampat agar diselamatkan.*

Baca juga: Nilai pariwisata pari manta hidup Rp300 juta per ekor per tahun

Baca juga: Dubes AS puji perlindungan pari manta Indonesia

Baca juga: Dua jenis pari manta ditetapkan sebagai satwa dilindungi

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019