manfaat program BPJAMSOSTEK, telah dirasakan langsung oleh para dokter
Jakarta (ANTARA) - Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDMK) Kemenkes RI dan Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI) memberi penghargaan atas respon cepat BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman atas masalah yang dihadapi dokter internsip (magang) di daerah.
Siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan penghargaan itu diberikan pada kegiatan Rakornas Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI) yang diselenggarakan di Denpasar Bali pada 10-13 Desember 2019.
Ketua Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI), DR. Pattiselanno Roberth Jonan, MARS menyerahkan piagam penghargaan yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman Erni Purnamawati dengan disaksikan Kepala PPSDMK Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu.
Sebaliknya BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman memberikan penghargaan kepada Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDMK) Kemenkes RI atas prestasi dan inovasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kesehatan.
Baca juga: Presiden tanda tangani PP peningkatan manfaat BPJAMSOSTEK
Baca juga: BPJAMSOSTEK, hidup sehat dan pekerja produktif
Erni mengatakan penghargaan yang diterimanya akan lebih memotivasi Kantor Cabang Jakarta Sudirman untuk terus meningkatkan pelayanan.
“Kami mengucapkan terima kasih adanya apresiasi terhadap kewajiban kami memberikan perlindungan kepada dokter internsip (magang). Ini memacu kami untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan, tidak hanya pada dokter internsip tapi pada semua peserta BPJAMSOSTEK,” kata Erni.
Pada kesempatan itu juga diserahkan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp151.800.000,- kepada Lenny Widio Wati, ahli waris Alm. Raden Sakya Pradipta Gunadarma, dokter internsip yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas saat berangkat kerja.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Nagosari Andong Dk Sumur Timpang, Desa Mojo Kecamatan Andong Boyolali pada 5 Desember 2019.
Baca juga: ABK dan nelayan jadi peserta BPJAMSOSTEK
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan ubah nama panggilan menjadi BPJAMSOSTEK
Erni menjelaskan, sejak tahun 2016 hingga saat ini Badan PPSDMK Kemenkes RI telah mendaftarkan 47.315 dokter internsip yang ditugaskan di seluruh Indonesia dan BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim sebesar Rp675.590.368,- yang terdiri dari 28 Jaminan Kecelakaan Kerja Rp459.590.368 serta sembilan Jaminan Kematian dengan total nilai Rp216.000.000.
Tidak hanya pada saat bekerja, kata Erni, BPJAMSOSTEK juga melindungi para dokter saat perjalanan menuju tempat kerja hingga pulang kembali ke rumah.
Sebelum penempatan dinas, dokter internsip diberikan pembekalan khusus tentang jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.
"Manfaat program BPJAMSOSTEK, telah dirasakan langsung oleh para dokter, baik karena kecelakaan kerja maupun karena meninggal dunia pada saat bertugas,” ujar Erni.
Di kesempatan yang sama, Rein Rondonuwu menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman. "Kami harapkan Dokter Pemberdaya Gunaan Dokter Spesialis (PGDS) dan tenaga kesehatan Nusantara Sehat Indonesia (NSI) segera menyusul memperoleh perlindungan agar meningkatkan rasa aman dalam bekerja."
Sementara Pattiselanno Roberth Jonan menghargai respon cepat dari BPJAMSOSTEK terhadap setiap kasus yang menimpa Dokter Internsip.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Tarakan berbagi tas ramah lingkungan di pasar
Baca juga: Baru 18,46 persen angkatan kerja di Sulteng terlindungi BPJAMSOSTEK
Baca juga: BPJAMSOSTEK tingkatkan manfaat dua kali lipat tanpa naikkan iuran
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019