Makassar (ANTARA) - Warga Makassar mengeluhkan maraknya
balapan liar di jalan raya dan telah melaporkan hal itu ke Kepolisian setempat.

Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar merespons keluhan warga khususnya pengguna jalan akibat adanya sejumlah pemuda yang melakukan balapan liar di jalan raya.

Tim Penikam ini, kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Polisi Ibrahim Tompo di Makassar, Senin, berpatroli selama 24 jam penuh dengan bergantian oleh beberapa regu.

"Malam hari hingga pagi mobilitasnya yang paling tinggi untuk memastikan kondisi keamanan warga," ujarnya.

Ia mengatakan balapan liar di sejumlah jalan raya dilakukan oleh pemuda yang umumnya masih remaja. Balapan dilakukan ketika kondisi arus lalu lintas tidak terlalu ramai.

Umumnya, kata dia, balapan liar dilakukan sore dan malam hari atau menyesuaikan waktu-waktu tertentu dengan memperhatikan kondisi arus lalu lintas.

Baca juga: Polisi tangkap pelajar SD peserta balapan liar di Denpasar
Baca juga: Polresta Tangerang tangkap pelaku balapan liar resahkan pengguna jalan

Biasanya sore dan malam hari. Kalau ramai sorenya, biasanya malam hari baru balapan.

"Balapan liar mengganggu pengguna jalan lain karena biasanya mereka mengambil jalan dan menguasainya," katanya.

Komandan Tim Penikam Ipda Arif Muda yang merespons aduan warga di Jalan Dg Tata berhasil mengamankan puluhan sepeda motor

"Ada sekitar 25 sepeda motor berhasil diamankan anggota dan sudah dibawa ke Polrestabes Makassar," katanya.

Ia mengatakan balapan liar sudah menjadi fenomena sosial, tidak hanya di kota besar tetapi juga merambah kota-kota kecil.

Baca juga: Polisi sita 61 motor dalam razia balap liar di Aceh Barat
Baca juga: Polisi Gowa edukasi masyarakat agar tak balap liar saat Ramadhan

Balapan liar juga menimbulkan pelanggaran hukum seperti judi, transaksi narkoba, minuman keras dan bahkan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Balapan liar merupakan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Upaya Kepolisian untuk mencegah terjadinya balapan liar telah dilakukan. Antara lain melakukan penanggulangan secara preventif seperti sosialisasi ke komunitas, sekolah dan masyarakat.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019