Sumber daya manusia menjadi fokus pembangunan lima tahun ke depan dilakukan dengan meningkatkan kualitas manusia sebagai modal dan manusia sebagai insan pembangunan karakter

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menjadi 75,54 atau naik dibandingkan tahun 2018 sebesar 71,39.

"Sumber daya manusia menjadi fokus pembangunan lima tahun ke depan dilakukan dengan meningkatkan kualitas manusia sebagai modal dan manusia sebagai insan pembangunan karakter," kata Suharso dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin.

Untuk mencapai target itu, lanjut dia, kegiatan utama yang dilakukan adalah fokus dalam program kesehatan dan pendidikan.

Dalam sambutannya melalui sambungan video langsung yang disiapkan di Kantor Bappenas, Suharso menjabarkan target lain untuk mendukung kesejahteraan dan kualitas manusia Indonesia.

Baca juga: Impor migas sebabkan transformasi ekonomi "mandek", kata Jokowi

Target dalam RPJMN 2020-2024 tersebut di antaranya penurunan angka kemiskinan 6-7 persen dari posisi Maret 2019 sebesar 9,41 persen, kemudian pertumbuhan ekonomi diproyeksikan 6 persen.

Selain itu, indeks gini rasio ditargetkan sebesar 0,360-0,374, lebih tinggi dari capaian Maret 2019 sebesar 0,382.

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 3,6-4,3 persen dari capaian Agustus 2019 sebesar 5,28 persen.

Penurunan emisi gas rumah kaca ditargetkan mencapai 27,3 persen menuju target 29 persen tahun 2030 sesuai Kesepakatan Paris.

Baca juga: Pemprov Papua tunjuk Nabire penyelenggara Musrenbang Otsus 2020-2021

RPJMN tersebut nantinya akan dijabarkan dalam rencana strategis nasional kementerian dan lembaga serta RPJM Daerah sampai tingkat proyek prioritas.

Setiap kementerian dan lembaga serta daerah diminta untuk memastikan pelaksanaan dalam rencana dan pelaksanaan tahunan dimulai dengan rencana kerja pemerintah dan APBN 2020.

RPJMN ditargetkan akan ditetapkan menjadi Peraturan Presiden pada 20 Januari 2020.

Baca juga: Pemerintah utamakan pembiayaan swasta dalam RPJMN 2020-2024

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019