Kita tidak hanya membantu modal usaha pelaku UKM, tetapi juga melakukan pendampingan, melatih, promosi, dan memasarkan produk khas daerah

Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk menyalurkan dana program kemitraan semester kedua 2019 sebesar Rp4,9 miliar kepada 173 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), guna membantu mitra binaan mengembangkan usaha dan perekonomian masyarakat di lingkungan operasional BUMN tersebut.

"Kita tidak hanya membantu modal usaha pelaku UKM, tetapi juga melakukan pendampingan, melatih, promosi, dan memasarkan produk khas daerah di lingkungan operasional perusahaan," kata Kepala Bidang Kemitraan PT Timah Tbk Erwan Sudarto saat penyaluran dana program kemitraan di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin.

Ia mengatakan total penyaluran dana program kemitraan semester dua tahun ini Rp4,948 miliar diberikan kepada 173 mitra binaan yang tersebar di Kota Pangkal Pinang dengan total bantuan sebesar Rp1,020 miliar dan Kabupaten Bangka dengan bantuan Rp980 juta.

Kemudian bantuan dana kemitraan juga disalurkan di Kabupaten Bangka Barat sebesar Rp560 juta, Bangka Tengah Rp550 juta, Bangka Selatan Rp565 juta, Belitung Rp375 juta, Belitung Timur Rp150 juta, Karimun Rp180 juta, Meranti Rp325 juta, dan Kabupaten Debo Singkep sebesar Rp243 juta.

"Kami berharap dengan adanya bantuan modal usaha ini dapat memudahkan pelaku mengembangkan usaha secara mandiri dan berdaya saing di pasar global," katanya.

Menurut dia, penyaluran dana program kemitraan tahun ini berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/7/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri BUMN tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan BUMN.

"Bantuan dana program kemitraan ini sebagai wujud komitmen BUMN untuk turut aktif memberikan kontribusi kepada pelaku UKM di provinsi penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia ini," ujarnya.

Baca juga: PT Timah bina 8.000 pelaku UMKM Bangka Belitung

Baca juga: Sejarawan sarankan PT Timah bangun mitos PLTU Mantung terbesar Asteng


Pewarta: Aprionis
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019