Hal itu berkaitan dengan pemeriksaan pelanggaran yang dilakukan Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo yang kini statusnya dibebastugaskan, bersama sejumlah panitia kegiatan tersebut.
"Saya rasa Inspektorat harus melihat jernih, jangan langsung memvonis hal-hal yang memang harus diteliti terlebih dahulu," kata Syarifudin di Jakarta, Minggu.
Sebab berdasarkan informasi yang ia terima, puluhan pegawai honorer itu berendam di saluran air bukan dalam tahapan seleksi perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Anggota DPRD Dari Dapil Jakarta 10 yang meliputi Kecamatan Grogol Petamburan ini mengatakan dirinya telah meminta penjelasan kepada Camat Grogol Petamburan terkait kronologi kejadian tersebut.
Sejumlab PJLP tersebut berendam ke got atas inisiatif mereka sendiri untuk ekspresi selebrasi kemenangan setelah menjalani serangkaian tes untuk dipekerjakan lagi.
Ia menilai Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo beserta pejabat yang lakukan proses seleksi tak ada kaitannya dengan insiden ini.
"Saya kira kasihan hanya karena begitu orang di nonjobkan," ujar dia.
Baca juga: Forum Honorer K2: Guru belum bisa tersenyum terkait status kepegawaian
Baca juga: BKD: Kuota tenaga pendidikan dominan dalam CPNS 2019
Baca juga: Pegawai honorer Jakarta demo tuntut jadi PNS
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019