"Penegakan hukum terhadap penggelapan ataupun pidana lainnya silakan, tapi lakukan sesuai prosedur," kata Sahroni, di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Polda Jatim sita sembilan mobil mewah diduga tak taat administrasi
Sahroni mengatakan hal itu menyusul informasi yang diterimanya dari salah seorang anggota klub pemilik super car yang menyebutkan aparat kepolisian dari Polda Jatim memasuki hunian pribadi tanpa seizin pemilik rumah dan tanpa disertai surat penggeledahan.
Aparat kepolisian dalam upaya menelusuri keberadaan super car yang belakangan diketahui memiliki dokumen kepemilikan dengan pembuktian STNK di Malang itu dinilai sebagai bentuk arogansi Polda Jatim.
Baca juga: Mobil mewah tunggak pajak akan dipasangi stiker segel
Dalam informasi tersebut, kata Sahroni, pemilik super car tengah berada di Jepang dan kaget mengetahui kendaraan miliknya akan dibawa paksa ke Polda Jatim oleh personel reserse dan lalu lintas yang datang ke rumahnya, meski telah dilengkapi STNK. Super car tersebut akhirnya gagal dibawa setelah terjadi perdebatan.
Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem itu menilai ada dua dugaan pelanggaran dilakukan personel Polda Jatim dalam peristiwa ini.
Baca juga: Masih 1.000 unit lebih mobil mewah tunggak pajak di Jakarta
"Yang pertama adalah memasuki properti tanpa pengetahuan pemilik rumah dan tanpa dilengkapi surat penggeledahan," kata Sahroni.
Kedua, kendaraan tersebut dilengkapi STNK yang artinya bukan mobil selundupan. Setelah diperlihatkan STNK malah personel Polda Jatim mau membawa mobil super car tersebut ke Polda Jatim.
"Perilaku ini tidak baik dan tidak layak dipertontonkan kepada masyarakat," kata Sahroni.
Sahroni yang saat ini menjabat sebagai Presiden Brotherhood Club Indonesia dan Presiden Tesla Club Indonesia mengingatkan Polri tidak bersikap apatis terhadap para pemilik super car.
Ia mengatakan para pemilik super car yang tercatat sebagai anggota klub selalu diingatkan akan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan bahkan pembayaran pajak.
"Jangan karena melihat ada super car kemudian menduga hasil selundupan. Selidiki terlebih dahulu sebelum bertindak," kata Bendahara Umum Partai NasDem ini.
Sebelumnya diberitakan media massa, Polda Jatim tengah gencar membidik mobil-mobil mewah yang tak taat administrasi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan diamankannya mobil-mobil mewah tersebut terkait penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019