Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi PDIP yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP Taufiq Kiemas siap menerima apapun sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPR terkait pengaduan Agus Condro, mantan anggota FPDIP, bahwa Taufiq tidak pernah dikenai sanksi walaupun jarang hadir di DPR. "Kalau BK putuskan saya tidak patut menjadi anggota DPR, saya akan terima," kata Taufiq Kiemas di Gedung DPR Jakarta, Jumat. Ditegaskannya bahwa dirinya akan sama dengan kader-kader PDIP lainnya yang tidak akan menyandera partai saat mereka dihadang berbagai permasalahan pribadi. Sebelumnya, Agus Condro berniat mengajukan Taufiq Kiemas ke BK DPR karena suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu sangat jarang menjalankan tugasnya sebagai anggota Dewan. Di tempat yang sama, Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa ketidakhadiran Taufiq itu lebih dikarenakan ada penugasan partai kepada yang bersangkutan. Selain itu, Tjahjo menambahkan, ketidakhadiran Taufiq tersebut juga sudah mendapat izin darinya selaku pimpinan Fraksi PDIP DPR. "Tapi untuk pengambilan berbagai keputusan penting di DPR, Pak Taufiq pasti hadir. Jadi tingkat kehadirannya sebenarnya juga lumayan," ujar Tjahjo. Tjahjo menambahkan bahwa selama ini Taufiq mendapat penugasan dari partai untuk menemui konstituen dan hal tersebut juga menjadi salah satu tugas anggota-anggota DPR. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008