Mobil mewah supercepat itu terdiri atas empat Ferrari, dua McLaren, satu Jaguar, satu Mini Cooper, dan satu mobil Lamborghini.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan mobil-mobil mewah itu karena berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.
Baca juga: Penunggak pajak kendaraan mewah dikejar hingga ke Mal Puri Indah
Baca juga: Kemarin, 1.000 lebih mobil mewah nunggak pajak hingga revitalisasi TIM
Baca juga: Masih 1.000 unit lebih mobil mewah tunggak pajak di Jakarta
"Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Mobil-mobil tersebut diduga tidak memiliki legal standing untuk berada di jalan milik publik, yaitu di jalan raya," ujarnya.
Kendati demikian, dia enggan memerinci siapa saja pemilik mobil tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan, kata dia, akan merilis kasus tersebut dalam waktu dekat.
"Nanti Kapolda Jatim yang akan merilis langsung," kata Kombes Pol. Frans Barung Mangera.
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019