Jakarta (ANTARA News) - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seharusnya terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan dan perlu dijadikan salah satu tolok ukur penilaian kinerja bagi setiap kepala daerah."Jadi partai-partai yang menempatkan kadernya sebagai kepala daerah seharusnya juga memasukkan poin pelaksanaan program PNPM ini saat melakukan evaluasi kinerja mereka," kata ekonom UI Darwin Zahedi Saleh di Jakarta, Jumat.Pemerintah telah mengucurkan dana untuk PNPM sebesar Rp13 triliun untuk sebanyak 3.999 kecamatan di seluruh Indonesia sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan. Alokasi dana bantuan langsung masyarakat di masing-masing kecamatan itu berkisar antara Rp1 miliar sampai Rp3 miliar. Alokasi dana PNPM 2008 tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2007 yang hanya senilai Rp3,6 triliun untuk 2.827 kecamatan di Indonesia. PNPM meliputi tiga komponen yakni infrastruktur, sosial, dan ekonomi, yang keseluruhannya diarahkan bagi perluasan atau penciptaan lapangan kerja dan akses modal usaha untuk kegiatan ekonomi Rumah Tangga Miskin (RTM). Menurut Darwin, di hampir semua kementerian Kabinet Indonesia Bersatu itu ada tugas dan tanggungjawab melaksanakan program PNPM tersebut. Namun, itu semua masih pada level nasional. "Padahal yang lebih berperan dalam mensukseskan program pengentasan kemiskinan itu justru pemerintah-pemerintah daerah," katanya. Jadi, menurut staf pengajar UI itu, para kepala daerah lah yang seharusnya banyak berperan menerapkan kebijakan PNPM untuk rakyat mereka masing-masing. Darwin mengakui bahwa menjalankan program pengentasan kemiskinan secara masif untuk wilayah seluas Indonesia ini tidak mudah dan banyak kendala yang harus dihadapi. Karenanya, untuk menembus berbagai hambatan dibutuhkan kreativitas dan inovasi para penyelenggara negara. Selain itu, ia menambahkan, dalam melaksanakan program tersebut kalangan pemerintah daerah juga diimbau agar melibatkan pula berbagai organisasi massa yang ada, semisal NU atau Muhammadiyah.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008