Doha (ANTARA) - Sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap Iran melanggar piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan hukum internasional, kata Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada suatu konferensi di Qatar, Sabtu.

"Malaysia tidak mendukung penerapan kembali sanksi sepihak oleh AS terhadap Iran," katanya dalam Forum Doha, yang juga dihadiri oleh Emir Qatar Tamim bin Hamad Al-Thani.

Malaysia dan negara-negara lain telah kehilangan "pasar besar" karena sanksi terhadap Iran, katanya.

''Sanksi seperti itu jelas melanggar piagam PBB dan hukum internasional; sanksi hanya bisa diterapkan oleh PBB sesuai dengan piagam, '' tambahnya.
 
Sumber: Reuters

Baca juga: AS jatuhkan sanksi atas menteri informasi Iran

Baca juga: AS jatuhi sembilan orang sanksi terkait Ayatollah Ali Khamenei

Baca juga: Iran cela sanksi baru AS terhadap akses rakyat Iran ke makanan-obat

 

Presiden sambut kedatangan PM Malaysia Mahathir Mohamad

Penerjemah: Maria D Andriana
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019