Jakarta, (ANTARA News) - DPR memastikan pembahasan RUU tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) tuntas pada 22 Oktober dari rencana semula 24 Oktober 2008 setelah beberapa hal yang sempat menjadi perdebatan diselesaikan fraksi-fraksi DPR.
Ketua Pansus RUU Pilpres DPR Ferry Mursyidan Baldan di gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa pembahasan RUU Pilpres telah memasuki tahap akhir karena Tim Perumus (Timus) telah melaporkan hasil kerja kepada Panitia Kerja (Panja) pada Kamis (16/10).
Selanjutnya, diagendakan pada 20 Oktober akan dilaksanakan Rapat Kerja Pansus dengan pemerintah untuk mendengar laporan Panja yang dilanjutkan keputusan Tingkat I.
Pimpinan Pansus RUU tentang Pilpres telah menyampaikan laporan perkembang perubahan RUU tersebut kepada Badan Musyawarah (bamus) pada 16 Oktober. "Bamus menyetujui usulan Pansus mengenai jadwal paripurna DPR RI pada Rabu 22 Oktober yang dilanjutkan pengambilan keputusan Tingkat II," katanya.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008