Jakarta, (ANTARA News) - Ditjen Pos dan Telekomunikasi (Postel) Depkominfo membuka konsultasi publik draft kebijakan pemerintah dalam penataan spektrum frekuensi radio layanan akses pita lebar berbasis nirkabel (BWA) sampai 25 Oktober 2008. Ketua Pokja Evaluasi/Seleksi Penyelenggara Telekomunikasi Jaringan Akses Nirkabel Pita Lebar, Suhono Harso Supangkat dalam siaran pers Jumat mengatakan, draft kebijakan BWA (Broadband Wireless Access) telah melalui tahapan konsultasi kepada publik, yang diawali dengan penyebaran kuesioner dan workshop yang diadakan Ditjen Postel di Jakarta 25 Mei 2006, 14 Nopember 2006 dan 29 April 2007 . Draft kebijakan BWA ini fokus pada niat pemerintah menggelar layanan BWA untuk multimedia, yang merupakan teknologi baru di Indonesia dibanding teknologi telekomunikasi saat ini yang bercirikan pita sempit untuk suara. "Jaringan umum teleponi (PSTN) yang telah kita kenal lebih dari beberapa dekade mulai berkonvergensi dengan jaringan global Internet yang arsitektur dan kapabilitasnya berbeda sama sekali," kata Suhono. Ia mengatakan penerapan dan penyelenggaraan layanan BWA akan memberi dampak yang luar biasa baik bagi penyelenggara/operator, regulator maupun industri manufaktur. "Banyak di antara stakeholder yang menamakan perubahan itu sebuah revolusi `bukan evolusi` karena dahsyatnya. Uniknya revolusi ini tidak banyak khalayak yang menyadarinya, sehingga diberi atribut sebagai `silent revolution` oleh karena tidak berjalan seketika melainkan dengan proses yang lama," kata Staf Ahli Khusus Menkominfo tersebut. Pemerintah membuat kebijakan penyelenggaraan telekomunikasi BWA dan seleksi penyelenggaraannya pada pita 2.3 GHz dan 3.3 GHz ini untuk menambah alternatif dalam upaya mengejar ketertinggalan teledensitas TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dan penyebaran layanan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Selain itu juga bertujuan mendorong ketersediaan tarif akses internet yang terjangkau di Indonesia, membuka peluang bangkitnya industri manufaktur, aplikasi dan konten dalam negeri dan mendorong optimalisasi dan efisiensi penggunaan spektrum frekuensi radio. Suhono menambahkan draft kebijakan BWA juga disusun berdasarkan masukan dari penyelenggara broadband eksisting dan stakeholder telekomunikasi dan referensi dari beberapa forum internasional seperti hasil sidang WRC-2007, APT (Asia Pacific Telecommunity) Wireless Forum dan International Telecommunication Union (ITU) Study Group.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008