nota kesepahaman itu merupakan sinyal positif bahwa pemerintah hadir untuk menyelesaikan permasalahan investasi yang dihadapi oleh investor.

Jakarta (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berhasil menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan proyek antara PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) dengan PT Krakatau Steel (KS) dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).

Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim, Presiden Direktur PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Priyo Budianto dan Direktur Utama PT Lotte Chemical Indonesia Kim Yong Ho menandatangani nota kesepahaman penyelesaian permasalahan tersebut di Jakarta, Jumat.

Turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan nota kesepahaman Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono.

Menurut Bahlil, nota kesepahaman itu merupakan sinyal positif bahwa pemerintah hadir untuk menyelesaikan permasalahan investasi yang dihadapi oleh investor.

"Nota ini menjadi landasan hukum penyelesaian masalah PT LCI dan PT KS yang dihadapi selama tiga tahun, yang merupakan win-win solution bagi negara dan investor. Investasi ini juga memberikan manfaat sebagai substitusi impor yang diharapkan dapat membantu mengurangi defisit neraca perdagangan," katanya.

Baca juga: Bahlil klaim selesaikan Rp128 triliun investasi terhambat

Dengan total nilai investasi sebesar 4,2 miliar dolar AS, PT LCI akan mulai merealisasikan investasinya sebesar 850 juta dolar AS atau sekitar lebih dari Rp10 triliun pada Januari 2020 mendatang.

Rencana produksi dimulai pada tahun 2023 di mana selama masa konstruksi membutuhkan 15.000 tenaga kerja dan masa produksi diperkirakan 1.500 tenaga kerja.

Pihak PT KS menyambut baik inisiasi pemerintah dalam memfasiltasi permasalahan yang dihadapi oleh investor.

"Saya harus akui bahwa apa yang dilakukan oleh Kepala BKPM ini luar biasa, bisa menyelesaikan dengan cepat dan juga sesuai dengan aturan, koridor perundang-undangan. Sehingga investasi tidak lagi menjadi satu hal yang menakutkan bagi para investor, ketika menghadapi suatu permasalahan di Indonesia. Semoga ini menjadi upaya yang terus menerus dilakukan oleh pemerintah," ujar Silmy Karim.

Selain BKPM, Kejaksaan Agung juga memiliki peran penting dalam memfasilitasi permasalahan investasi serta membantu dan menjaga kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh BKPM untuk membangun iklim investasi yang lebih baik.

Baca juga: Bahlil kumpulkan pengusaha tekstil, cari solusi dongkrak daya saing

Kerja sama itu diperlukan agar dapat mendorong daya saing investasi Indonesia, termasuk menyelesaikan permasalahan yang sering ditemui oleh investor dan mitra lokalnya sehingga muncul hambatan dalam proses pelaksanaan investasinya.

"Mengawal dan mendampingi BKPM dalam meningkatkan iklim investasi dalam mencapai target sasaran investasi sebagaimana dicanangkan oleh Presiden dan kebijakan pemerintah dapat diupayakan optimal, meningkatkan investasi ke Indonesia. Yang kita tahu dari investasi itu akan bergulir ke devisa, dan kemudian kepada kesejahteraan masyarakat," kata Feri.


Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019