kini berkembang pengertian tentang wakaf, salah satunya bahwa kepemilikan paten

Jakarta (ANTARA) - Badan Wakaf Indonesia (BWI) menerima wakaf berupa paten konstruksi sarang laba-laba untuk nantinya dapat dipergunakan untuk pembangunan yang menggunakan dana wakaf.

"Wakaf berupa paten seperti ini merupakan bentuk lain dari pemahaman tentang wakaf yang ada di masyarakat," kata Ketua BWI, Mohammad Nuh di Jakarta, Jumat.

Menurut Menteri Pendidikan periode 22 Oktober 2009 - 20 Oktober 2014 itu, selama ini masyarakat beranggapan wakaf hanya terbatas pada benda tidak bergerak seperti tanah, dan biasanya diwakafkan untuk masjid, musala, makam dan tempat ibadah lain.

"Padahal kini berkembang pengertian tentang wakaf, salah satunya bahwa kepemilikan paten pun bisa diwakafkan dengan akad yang jelas,” katanya.

Baca juga: BWI perlu selesaikan tiga masalah mendasar untuk tumbuhkan wakaf

Nuh berharap dengan pemahaman yang kini berkembang di masyarakat tentang wakaf, maka ke depan potensi wafak diharapkan akan terus berkembang dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan umat.

BWI untuk pertama kali dalam sejarah perjalanannya menerima wakaf dalam bentuk hak paten dari pemilik paten Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL), Pondasi Ramah Gempa.

Penyerahan hak paten atas nama PT Katama Suryabumi secara resmi diterima oleh Ketua BWI, Prof Dr Ir Mohammad Nuh DEA, dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BWI yang dibuka Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin tanggal 10 Desember 2019.

Pendampingan teknis
Presiden Direktur PT Katama Suryabumi, Kris Suyanto dalam akadnya sebagai wakif menyatakan, paten yang diwakafnya adalah 70 persen setiap biaya pemakaian paten KSLL yang digunakan untuk keperluan pembangunan proyek-proyek wakaf. Sedang sisanya 30 persen digunakan untuk operasional pendampingan.

“Kami tergerak untuk mewakafkan paten ini karena Indonesia berada di wilayah rawan gempa, karena itu bangunan atau gedung-gedung yang dibangun sebaiknya harus dilindungi dari kemungkinan musibah gempa,” katanya.

Kris merasa perlu untuk mewakafkan paten itu, karena selama ini penggunaan desain paten tahan gempa dengan KSLL, masih dianggap cukup mahal.

Baca juga: ACT: Lumbung ternak wakaf solusi pengentasan kemiskinan

“Dengan wakaf sebanyak 70 persen dari setiap biaya pemakaian paten KSLL, kami berharap makin banyak bangunan-bangunan terutama yang dibiayai dari wakaf memanfaatkan desain tahan gempa,” katanya.

Ditanya kenapa tidak 100 persen wakaf yang diberikan? Kris mengatakan, biaya 30 persen disiapkan untuk fasilitasi pendampingan teknis di lapangan dari PT Katama Suryabumi.

“Kami berkepentingan untuk melakukan pendampingan teknis agar tidak terjadi kesalahan dalam desain dan pemakaian KSLL,” katanya.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019