Tanjungpinang (ANTARA News) - Menteri Agama RI, M Maftuh Basyuni di Tanjungpinang, Kamis, menyatakan umat Islam belum melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penganut Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), sebagaimana yang diamanahkan dalam poin enam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri."Siapa yang sudah melakukan pengawasan dan pembinaan. Kalau ditanya, saya juga belum melakukan itu," kata Basyuni menjawab pertanyaan Fauzi Mahtub, perwakilan MUI Kepri dalam sebuah dialog lintas umat beragama yang dilaksanakan di Tanjungpinang. Menteri Agama mengatakan, Ahmadiyah tidak dapat dibubarkan sebelum diterbitkannya keputusan Presiden. Sementara keputusan Presiden baru dapat diterbitkan setelah umat Islam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Ahmadiyah. "Tidak akan ada keputusan Presiden yang membubarkan Ahmadiyah, karena SKB tiga menteri belum dilaksanakan," kata dia. Menteri Agama menilai pembubaran Ahmadiyah tidak akan menyelesaikan masalah. "Berbagai pengalaman dapat dipelajari. Pembubaran justru menimbulkan masalah," katanya. Menurut dia, umat Islam sebagai kaum mayoritas di Indonesia memiliki tugas besar menyedari dan membina Ahmadiyah. "Ahmadiyah harus kita rangkul dan kita bina," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008