Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta di Jakarta, Kamis, mengatakan, Undang-Undang Pornografi diperlukan karena produksi dan distribusi materi pornografi di Indonesia sudah tak terkendali.
Jika pembahasan RUU Pornografi makin diulur maka pelakunya akan makin senang karena industri pornografi tidak ada yang mengatur, kata putri proklamator Bung Hatta itu di Jakarta, Kamis, saat melakukan pertemuan dengan masyarakat pendukung Rancangan UUP yang diprakarsai Aliansi Selamatkan Anak Indonesia.
Meutia mengatakan, meski sekarang ini banyak materi pornografi beredar di masyarakat namun polisi tidak bisa menangkap pelaku atau produsennya karena belum ada UU yang mengatur.
"Pengaturan diperlukan untuk membuat tatanan masyarakat yang baik. Akhlak mulia tidak termakan materi pornografi," kata Menneg PP yang lalu menambahkan bahwa Indonesia kini merupakan negara kedua pemasok terbesar materi pornografi.
Menjawab pertanyaan peserta apakah UU Pornografi juga nantinya akan melarang orang berciuman di tempat umum atau beradegan cium yang ditayangkan film atau televisi, Meutia mengatakan bahwa ciuman itu dapat digolongkan dua macam, ada ciuman erotis dan ada pula ciuman kasih sayang.
"Kalau sekedar `cipika-cipiki` (cium pipi kanan, cium pipi kiri) tidak, tapi yang tidak boleh adalah ciuman penuh nafsu," ujar istri pengamat ekonomi Prof Sri Edi Swasono ini.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008