Jakarta (ANTARA News) - Palang pintu jalur busway di Halte Kwitang, Jakarta Pusat, rusak pada hari pertama dipasang Kamis, setelah tiga kendaraan menerobos palang yang dimaksudkan untuk menertibkan lalu lintas itu. Sebuah mobil, lalu sepeda motor, dan satu bus TransJakarta yang melaju melebihi kecepatan seharusnya, telah menerobos palang itu hingga menimbulkan kerusakan pada sensornya. "Alat sensornya memang bisa terganggu kalau penggunaannya tidak sesuai dengan programnya. Misal, dia ditabrak atau dibuka secara paksa. Alat akan kebingungan `membaca`," kata Rahmat Musu, Direktur Operasi PT Limo, perusahaan yang mengadakan alat itu. Dalam uji coba hari perdana yang ditunggui petugas, polisi menilang puluhan kendaraan yang masih memaksa menggunakan jalur busway yang diharapkan steril dari kendaraan lain. Pemasangan portal ternyata masih menyisakan celah bagi pengendara sepeda motor untuk bisa melewati paksa palang pintu itu. Kasubdis Teknik Lalu Lintas Jalan Dishub DKI Jakarta M. Akbar mengatakan bahwa palang pintu busway yang digunakan tersebut memang belum sempurna karena memang dalam ujicoba. Akbar menyebut pihaknya masih terus mengamati kekurangan serta kelemahan dari alat ini. "Ini kan hanya uji coba. Nanti kita akan kita lihat kekuranganya apa saja," ujarnya. Meskipun telah dilarang dengan Perda, banyak kendaraan bermotor yang masih menggunakan jalur khusus busway sehingga Pemprov DKI berencana memasang portal untuk mencegahnya. Menurut Akbar, "kegagalan" uji coba itu tidak akan menghentikan program pembersihan jalur busway dari kendaraan lain dan pemasangan portal akan diteruskan setelah dilakukan perbaikan. Ia menyebut kekurangan yang sudah terdata pada hari pertama itu adalah lemahnya mesin penggerak otomatis, di mana jika ada yang menahan palang pintu ketika sedang membuka atau menutup, maka alat mati seketika. Setelah Halte Kwitang, ujicoba direncanakan akan dilakukan di empat lokasi lainnya yaitu halte Mampang Prapatan, Halte Cempakaputih, halte di kawasan Jatinegara, dan halte di kawasan Daan Mogot. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008