Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN meyakini program pembelian kembali (buyback) saham oleh BUMN publik di pasar modal tidak akan mengganggu belanja modal (capex) dan belanja operasional (opex) perusahaan yang bersangkutan. "Tidak mengganggu capex dan opex karena buyback tersebut merupakan bentuk investasi yang dananya diperoleh dari laba ditahan," kata Sekretaris Menneg BUMN di Jakarta, Jumat. Sesuai hasil kajian, ujarnya, bahwa program tersebut merupakan transaksi biasa layaknya aksi korporasi sebuah perusahaan. "Langkah buyback lebih baik ketimbang hanya menyimpan dana dalam bentuk deposito atau bentuk lainnya. Buyback emiten-emiten BUMN ini memungkinkan mendapat keuntungan lebih besar dan meningkatkan nilai saham," ujarnya. Sebelumnya, program buyback yang dilakukan 10 BUMN di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan saham Senin (13/10), dan Selasa (14/10) terbukti mendongkrak harga saham "pelat merah" itu. Sesungguhnya, ujarnya, sejumlah emiten BUMN sudah sejak lama ingin melaksanakan buyback, namun sayangnya ada yang tidak memiliki kelebihan likuiditas.

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008