Kami kurang setuju, pinjaman modal tanpa agunan. Agunan ini sebagai bentuk keseriusan mereka mengembangkan usahaKulon Progo (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Priyo Santoso mendesak BPR Bank Pasar Kulon Progo memberikan bunga ringan dan proses yang mudah kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di wilayah ini.
Priyo Santoso di Kulon Progo, Jumat, mengaku kerap mendapat keluhan dari pelaku UKM yang usaha sulit berkembang karena faktor minim modal.
"Kami mendesak BPR Bank Pasar Kulon Progo memberikan bunga ringan dan proses mudah, supaya UKM di Kulon Progo cepat berkembang dan mampu menjadi penggerak perekonomian masyarakat," kata Priyo.
Ia juga meminta BPR Bank Pasar Kulon Progo lebih serius berperan serta dalam mengembangkan UKM di Kulon Progo. Jumlah UKM di Kulon Progo sangat banyak, baik yang bersifat mikro maupun menengah.
"Perkembangan UKM itu membutuhkan intervensi kebijakan, dan partisipasi BPR Bank Pasar Kulon Progo dalam membangun UKM," katanya.
Ia berharap Dinas Koperasi dan UKM terus melakukan pembinaan terhadap UKM agar UKM bisa lebih berinovasi sehingga bisa berkembang dan mandiri.
"Kami minta Dinas Koperasi dan UKM menyiapkan SDM berdaya saing yang siap menyambut era teknologi 4.0. Selain itu, dinas harus mampu mendampingi mereka menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar," harapnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Sri Harmintarti mengatakan saat ini perbankan milik pemerintah memberikan suku bunga ringan bagi pelaku UKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar tujuh persen. Menurutnya, suku bunga ini sangat meringankan bagi pelaku UKM.
Persoalan yang dihadapi pelaku UKM saat akan mengajukan pinjaman adalah ketiadaan agunan, sehingga bank tidak memberikan pinjaman.
Hal ini menjadi persoalan sendiri dan sangat dilematis. Ketika mereka diberikan pinjaman tanpa agunan, tanggung jawab mereka untuk mengembalikan pinjaman sangat rendah. Tapi ketika mereka meminjam modal dengan agunan, mereka akan bekerja keras untuk mengembangkan usaha dan mengembalikan modal.
"Kami kurang setuju, pinjaman modal tanpa agunan. Agunan ini sebagai bentuk keseriusan mereka mengembangkan usaha," katanya.
Baca juga: Presiden minta ekosistem bisnis UMKM di Indonesia diperbaiki
Pewarta: Sutarmi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019