"Karena itu Kementerian PANRB selaku instansi pemerintah yang diberi amanat untuk mengoordinasikan sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pelayanan Publik harus menyiapkan

Medan (ANTARA) - Deputi Bidang Pelayanan Publik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Prof Dr Diah Natalisa mengatakan tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas terus meningkat.

"Karena itu Kementerian PANRB selaku instansi pemerintah yang diberi amanat untuk mengoordinasikan sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pelayanan Publik harus menyiapkan dua sisi," kata Diah Natalisa, dalam rangka LAPOR Goes To Kampus Universitas Sumatera Utara, di Medan, Kamis.

Baca juga: Sutarmidji dorong lembaga layanan publik sajikan data informatif

Pada satu pihak, menurut dia, penyelenggara pelayanan publik harus siap dengan pengelolaan pengaduan yang baik, namun di lain pihak bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dengan memberikan kemudahan untuk menyalurkan pengaduan pelayanan publlk.

Dalam rangka mendukung peningkatan partisipasi masyarakat, saat ini Kementerian PANRB telah bersinergi dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI untuk mengadopsi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai platform resmi sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR).

"Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik," ujarnya pula.

Ia menyebutkan, SP4N-LAPOR merupakan sistem yang unik, yaitu menggunakan prinsip No Wrong Door Policy, yang berarti bahwa seluruh pengaduan maupun aspirasi dalam bentuk apa pun dan jenis apa pun dapat disalurkan kepada instansi pemerintah yang berwenang.

Sejak mengoperasikan SP4N-LAPOR, prioritas sampai tahun 2019 adalah keterhubungan, mengingat keterhubungan ini merupakan kekuatan dari sistem itu.

"Kami telah mewujudkan keterhubungan ini dengan pemerintah pusat dan daerah termasuk perwakilan RI di luar negeri, dan perguruan tinggi yang diikuti dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) serta pembentukan tim pengelolaan pengaduan pada masing-masing Instansi pemerintah," katanya.
Baca juga: Memaksimalkan aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat

Pada acara tersebut hadir Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu SH, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT) Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto,PhD, Deputi US Consul General Medan MS Jesica Panchatta, serta pihak yang mewakili Gubernur Sumatera Utara.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019