Kami bersyukur karena hari ini kita sudah punya satu data yang dipegang BPS dan akan diumumkan oleh Presiden

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyebutkan satu data pertanian, yakni luas lahan baku sawah nasional, segera diumumkan dalam waktu dekat.

"Kami bersyukur karena hari ini kita sudah punya satu data yang dipegang BPS dan akan diumumkan oleh Presiden," kata Mentan pada Rapat Kerja Nasional Pelaksanaan Program Pembangunan Pertanian tahun 2020 di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta, Kamis.

Rakornas ini antara lain dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Duta Besar Selandia Baru, H.E. Jonathan Austin.

Menurut Mentan, kemajuan di sektor pertanian baru bisa dicapai jika kementerian dan lembaga lain juga turut serta dalam kolaborasi penguatan gerakan kedaulatan pangan.

Syahrul menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Pertanian sudah mencanangkan gerakan maju dan mandiri pangan ini melalui program Gerakan Tiga Kali Ekspor (Geratieks) dan pembentukan kelembagaan Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostratani).

"Kami punya kostratani yang mendekatkan teknologi artificial intelligence dengan pertanian. Kini Kostratani ada di kecamatan dan menggunakan online system," katanya.

Ada pun Kostratani ini juga dilengkapi dengan pemantauan terintegrasi dari "war room agriculture" sebagai pengendali lalu lintas data dan perkembangan terkini sektor pertanian di tiap daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Suhariyanto mendukung upaya Kementerian Pertanian dalam mewujudkan kedaulatan pangan melalui single data atau satu data.

"Kami mendukung satu data pertanian dan terobosan yang dilakukan Kementerian Pertanian. Untuk itu kita perlu mengundang semua instansi dan universitas agar mereka memahami metodelogi baca data," kata Suhariyanto.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku siap membantu Kementerian Pertanian dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Bantuan tersebut salah satunya dari sisi penegakan hukum bagi pihak tertentu yang mengganggu jalannya proses pembangunan pertanian.

Kejaksaan Agung juga menawarkan bantuan pelatihan dan sosialisasi penegakan hukum melalui Badan Diklat. Pelatihan ini sekaligus membawa pemulihan aset di Kementan.

Baca juga: Mentan canangkan Kostratani secara nasional

Baca juga: Mentan dorong pengusaha kembangkan produk berorientasi ekspor

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019