Padang (ANTARA News) - Sebuah institusi perdagangan karbon (carbon trade) asal Australia, Carbon Strategic Global (CSG), ingin membeli oksigen yang dihasilkan dari hutan lindung di Sumatera Barat untuk dijual ke negara-negara maju penghasil emisi karbon dioksida (CO2). Menurut Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi, di Padang Rabu, dari tawaran CSG itu pemerintah Provinsi Sumbar mengusulkan untuk menjual oksigen yang dihasilkan dari 865.560 hektar hutan lindung yang tersebar di 10 kabupaten di daerah itu. CSG telah menawarkan kompensasi Rp900 miliar per tahun untuk oksigen yang diproduksi hutan-hutan lindung di Sumbar. CSG yang bergerak dalam bidang perdagangan karbon dunia itu akan menjual oksigen hutan Sumbar kepada negara-negara penghasil CO2 terutama negara-negara industri maju di Eropa. Perdagangan karbon dunia semakin meningkat sejak ditandatangani Protokol Kyoto, di mana negara-negara di dunia sepakat untuk menekan emisi karbon dioksida rata-rata 5,2 persen selama 2008 hingga 2012. Di bawah kesepakatan Protokol Kyoto, negara industri maju penghasil emisi karbon dioksida diwajibkan membayar kompensasi kepada negara miskin dan atau berkembang atas oksigen yang dihasilkannya. Dari 865.560 hektar hutan lindung di Sumbar yang ditawarkan untuk mendapatkan kompensasi dalam perdagangan karbon itu terdiri atas hutan lindung di Kabupaten Solok 126.600 hektar, di Solok Selatan 63.879, Tanah Datar 31.120, Pesisir Selatan 49.720, Pasaman 232.660, 50 Kota 151.713 dan Kabupaten Agam 34.460 hektar. Lalu di Kabupaten Pasaman Barat 56.829 hektar, Padang Pariaman 19.894, Sijunjung 85.835 dan hutan lindung di Kota Padang yang luasnya 12.850 hektar. "Jika semua pihak terkait dapat menyetujuinya, selanjutnya diajukan ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) RI. Jika izin Depdagri sudah turun akan dilakukan perundingan dan pembuatan MoU dengan pihak CSG," katanya. Gamawan belum dapat memastikan kapan MoU bisa direalisasikan karena harus melewati tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan. "Saya kira pada 2009 belum bisa terealisasi, karena perlu ditetapkan luas kawasan lindung yang sesuai kenyataan di lapangan sebagai penghasil oksigen yang akan menyerap karbon tersebut," kata dia. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008