Mendorong keberanian korban untuk melapor adalah tugas bersama dan akan membantu upaya pemerintah mengurangi praktik kerja paksa dan perdagangan orang terutama pada sektor perikanan
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendorong warga yang menjadi korban kerja paksa dan perdagangan orang di sektor perikanan agar dapat berani melaporkan yang mereka alami kepada pihak-pihak terkait.

"Mendorong keberanian korban untuk melapor adalah tugas bersama dan akan membantu upaya pemerintah mengurangi praktik kerja paksa dan perdagangan orang terutama pada sektor perikanan," kata Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan, Kamis.

Menurut Abdi Suhufan, banyak kasus perdagangan orang sektor perikanan belum banyak terungkap karena keengganan korban dan saksi untuk memberikan pelaporan kepada pihak terkait.

Ia mengungkapkan, dalam temuan DFW-Indonesia, ketakutan melapor ini karena adanya ancaman agen perekrut dan masih adanya dokumen yang ditahan sehingga korban enggan melaporkan kasus yang dialami.

Bisnis perikanan dinilai merupakan salah satu sektor yang rentan terjadinya praktik kerja paksa dan perdagangan orang.

"Praktik yang terindikasi sering terjadi adalah penipuan, penahanan dokumen dan pemanfaatan kondisi kerentanan yang dialami korban," katanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, DFW-Indonesia telah bekerja sama dengan Yayasan Plan Internasional Indonesia (YPII) dalam skema SAFE Seas Program (SSP) melaksanakan pelatihan komunitas masyarakat, serikat pekerja, karang taruna, dan perempuan untuk identifikasi korban kerja paksa dan perdagangan orang di Jawa Tengah.

Kegiatan diselenggarakan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Tegal pada 12 Desember 2019. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari kabupaten Brebes, kota Tegal, kabupaten Tegal dan kabupaten Pemalang.

Fasilitator DFW-Indonesia Jawa Tengah, Januar Triadi mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada komunitas masyarakat perikanan tentang indikasi kerja paksa dan perdagangan orang.

"Masyarakat sering abai dan tidak menyadari bahwa ada anggota keluarga yang menjadi korban kerja paksa dan perdagangan orang ketika bekerja di kapal penangkap ikan di dalam maupun luar negeri," kata Januar Triadi.

Baca juga: DFW: Sertifikasi HAM akan tingkatkan citra perusahaan perikanan

Baca juga: Taruna perikanan diedukasi soal kerja paksa dan perdagangan orang

Baca juga: KKP-LSM kerja sama dukung penambahan peninjau kapal ikan


 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019