"1.170 orang PPSU dari seluruh kelurahan dan kecamatan di Jakarta Utara yang terdaftar dalam uji sertifikasi tenaga terampil dengan kategori spesifikasi pendidikan mulai dari SMA sampai kebawah," kata perwakilan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta.
Baca juga: Tenaga kerja konstruksi wajib miliki sertifikat kompetensi kerja
Baca juga: PPSU Jakarta Utara uji sertifikasi keterampilan kerja jasa konstruksi
Baca juga: Pemkot Jakpus wajibkan petugas PPSU lapor jika melihat aksi pungli
Hendra menjelaskan PPSU itu sehari-hari bertugas di lapangan sebagai pekerja konstruksi. Dengan memiliki sertifikat keterampilan akan menjadi nilai tambah bagi para pekerja.
Pelaksanaan uji sertifikasi dengan metode wawancara tersebut berlangsung selama 2 hari sejak Kamis (12/12) di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Uji sertifikasi kompetensi tahap keempat bekerjasama dengan asesor dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). LPJK akan menggali potensi dari para pekerja dengan mengajukan pertanyaan yang substansial sesuai dengan tugas mereka sehari-hari.
Tim dari LPJK Jakarta akan menentukan dan berhak mengeluarkan sertifikat keterampilan bagi anggota PPSU yang telah dinyatakan berkompeten dalam melaksanakan tugasnya di bidang konstruksi.
"LPJK akan mengeluarkan sertifikat itu sekitar 2 sampai 3 minggu kedepan. Dengan bermodalkan sertifikat ini, mereka bisa melamar pekerjaan dimana saja. Kalau sekarang mereka sebagai PPSU bisa saja mengajukan lamaran ke Bina Marga atau yang lainnya sesuai keterampilannya," jelas Hendra.
"Ini baru pertama kalinya saya ikut ujian kaya gini. Agak takut sih tapi jalanin saja, mudah-mudahan lulus dan bisa diterima lagi bekerja di PPSU Kelurahan Warakas, biar ada penghasilan tetap setiap bulannya untuk menafkahi keluarga di rumah," tutur Wirnelis (66), anggota PPSU Kelurahan Warakas.
Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019