Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi PDIP DPR, Agus Condro Prayitno kembali mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu untuk menindaklanjuti niatnya mengungkap kasus gratifikasi Rp500 juta kepada setiap anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.Namun Agus Condro menyatakan kecewa karena Ketua BK DPR, Irsyad Sudiro tidak berhasil ditemuinya, bahkan pimpinan BK lainnya juga tidak menemuinya.Ketika datang ke Ruang BK DPR, Agus Condro hanya ditemui oleh staf BK DPR.Agus Condro dinilai menyalahi prosedur dalam pelaporan sehingga BK belum bisa memproses pengaduannya. Semestinya, pengaduan itu dilayangkan kepada pimpinan DPR, baru selanjutnya pimpinan DPR menugaskan BK DPR untuk menindaklanjuti.Menurut Agus Condro, penolakan BK atas laporannya itu karena statusnya yang berdasarkan hukum masih sebagai Anggota DPR dari Fraksi PDIP. Meskipun DPP PDIP telah melakukan "recall" terhadap dirinya dari DPR terhitung 5 September 2008, tetapi Keppres pemberhentiannya belum terbit."Secara hukum saya masih anggota DPR sehingga laporan ke BK harus melalui pimpinan DPR," kata Agus yang kini banyak mencurahkan perhatian pada peternakan kambing miliknya di Batang (Jawa Tengah).Namun upaya menemui pimpinan DPR juga gagal karena Ketua DPR Agung Laksono masih berada di Jenewa (Swiss) untuk mengikuti Sidang Umum Inter-Parlemen(IPU).Sedangkan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar sedang bertemu dengan anggota parlemen Australia dan Soetardjo Soerjogoeritno dikabarkan kurang sehat."Dijanjikan waktunya minggu depan," katanya dengan menambahkan bahwa ia akan terus mewujudkan langkahnya untuk mendorong pengungkapan gratifikasi yang diterima sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008