Kuala Lumpur (ANTARA) - Menteri Tenaga Kerja RepubIik Indonesia Ida Fauziah mengajak para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di luar negeri termasuk Malaysia melakukan wirausaha usai kembali pulang ke tanah air.
"Tadi bertemu dengan teman-teman PMI di perusahaan Sony (Sony EMCS Sdn Bhd). Cukup besar dan cukup banyak jumlahnya. Saya mengajak dialog, apa yang menjadi harapan mereka. Mereka bekerja selama dua tahun. Berharap setelah pulang dari luar negeri ada ketrampilan yang bisa dikembangkan dengan berwirausaha," katanya di KBRI Kuala Lumpur, Kamis.
Kemenaker mempunyai program untuk para PMI, yakni mereka yang sudah purna kerja beserta keluarganya bisa diberikan ketrampilan dan membuka akses permodalannya melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Tadi kami juga bertemu Pak Dubes. Tenaga kerja kita di Malaysia cukup banyak. Kami berharap bisa dilakukan perlindungan secara maksimal.
Bekerja di dalam negeri atau luar merupakan sebuah pilihan. Ketika mereka memilih bekerja di luar negeri maka tugas pemerintah adalah memastikan perlindungan kepada mereka," katanya.
Baca juga: Menaker: peran perempuan di ekonomi kreatif perlu ditingkatkan
Baca juga: Menaker ajak investor Amerika kembangkan SDM Indonesia
Baca juga: Pemerintah akan bentuk pekerja migran cinta Tanah Air
Ida juga mengatakan kunjungannya ke Kuala Lumpur juga dalam rangka pertemuan dengan Atase Tenaga Kerja (Atnaker) dari 12 negara.
"Kita akan melakukan evaluasi (atas kinerja) 2019 dan menyesuaikan dengan Undang-Undang PMI yang baru 18 Tahun 2017," katanya.
Pada saat kunjungan ke KBRI Kuala Lumpur, Menaker juga melakukan kunjungan ke shelter atau tempat penampungan TKI perempuan yang bermasalah.
"Saya mengajak, mereka dalam proses untuk dipulangkan. Kalau mereka ingin pulang ke tanah air dan ingin kembali ke Malaysia harus mengikuti prosedur yang ada. Bekerja itu harus siap dokumen, siap ketrampilan dan siap secara fisik dan mentalnya kemudian memahami budaya setempat. Itu yang saya ingatkan," katanya.
Menteri mengatakan kalau tidak mempunyai dokumen dan ketrampilan maka negara susah memberikan perlindungan kepada mereka.
"Kalau mau kerja ke luar negeri, penuhi dulu 5 S," katanya.
5S merupakan gabungan lima kata dari bahasa Jepang yaitu Seiri (Sisih), Seiton (Susun), Seiso (Sasap), Seiketsu (Sosoh) dan Shitsuke (Suluh).*
Baca juga: Menaker: Pelaku hubungan industrial harus aktif terlibat dialog sosial
Baca juga: Menaker: Paramakarya motivasi dunia usaha untuk berkualitas
Baca juga: Ekspektasi terhadap kartu prakerja sangat besar, kata Menaker
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019