Jakarta (ANTARA News) - Gelar perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), direncanakan Kamis (15/10). "Besok, mungkin dijadwalkan," Jaksa Agung Hendarman Supandji, seusai meresmikan Kantin Kejujuran di SMA Negeri 42, Jakarta, Rabu. Kendati demikian, Hendarman menegaskan soal jadwal itu sendiri masih bersifat tentatif, mengingat Kamis banyak kegiatan, seperti pelantikan. "Kalau gagal pada Kamis, kita tentukan kapannya. Jadwal itu tentatif," katanya. Sebelumnya dilaporkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyiapkan tim untuk menjelaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK dan Kejagung akan melakukan pertemuan pada pekan depan menyangkut kasus BLBI tersebut. "Tentunya kita sudah menyiapkan tim untuk menjelaskan semua kasus BLBI bukan hanya BDNI, tapi semua. BLBI yang ditangani kejaksaan," kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji, di Jakarta, Jumat (10/10).

Copyright © ANTARA 2008