Dokumen serah terima ditandatangani oleh Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro dan Kepala Basarnas, Marsekal Madya Bagus Puruhito dan disaksikan Wakil Menteri I Kementerian BUMN RI, Budi Gunadi Sadikin.
"Dengan diserahkannya kedua helikopter AS365 N3+ Dauphin ini, membuktikan keseriusan PTDI untuk membantu pemenuhan tugas pokok dan fungsi Basarnas demi menunjang pekerjaan dalam mengevakuasi dan menolong korban," kata Dirut PTDI Elfien Goentoro.
Baca juga: PTDI-Pemprov Aceh teken MoU pembelian pesawat terbang N219
Dia mengatakan serah terima dua unit helikopter AS365 N3+ Dauphin kepada Basarnas sesuai dengan Kontrak Jual Beli No.38/PPK-04/PERJ/XI/SAR-2018 tanggal 16 November 2018 antara PT Dirgantara Indonesia (Persero) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang telah diselesaikan pekerjaannya tepat waktu dan akan dilakukan delivery sesuai dengan target realisasi delivery, yaitu bulan Desember 2019.
PTDI, kata dia, telah berhasil menyerahkan dua unit helikopter AS365 N3+ Dauphin pada tanggal 18 Februari 2014 dan dua unit helikopter AS365 N3+ Dauphin lainnya pada tanggal 15 November 2016.
Helikopter SAR Medium Intermediate AS365 N3+ Dauphin merupakan produk kerjasama industri antara PTDI dengan Airbus Helicopters, Perancis.
Baca juga: PTDI kirim satu unit Pesawat NC212i pesanan Thailand
Helikopter ini telah sesuai dengan standar SAR dan Coast Guard dengan total sebanyak 170 helikopter Dauphin yang digunakan di seluruh dunia.
Helikopter ini dilengkapi dengan Hoist untuk menarik/mengevakuasi korban pada sisi pintu kanan.
PTDI siap memenuhi pesanan berikutnya dari Basarnas, khususnya untuk helikopter SAR, baik dari jenis AS365 N3+ Dauphin ataupun jenis helikopter lainnya, sebagai wujud komitmen PTDI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara negara Indonesia.
Keberadaan PTDI akan sangat berarti jika setiap produk serta jasa yang dihasilkannya dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh instansi dan lembaga negara di Indonesia.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019