Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,8 kilogram dan ekstasi jenis ineks sebanyak 132 butir dengan insinerator milik RSUD Anshari Saleh Banjarmasin.
"Kami sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit setiap kali melakukan pemusnahan narkoba menggunakan alat tersebut agar aman," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sumarto melalui Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat di Banjarmasin, Rabu.
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi menggunakan insinerator dengan suhu panas 1.200 Celsius itu, kata dia, merupakan hasil ungkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin pada periode Oktober sampai dengan November 2019.
Baca juga: Barang bukti narkoba paling banyak dimusnahkan di Jakarta Barat
Baca juga: Insinerator BNN musnahkan narkoba menjadi uap
Ia menyebutkan ada 15 laporan polisi yang diungkap. Dalam 2 bulan tersebut terdapat 15 tersangka yang terdiri atas 13 laki-laki dan dua perempuan.
Pemusnahan barang bukti itu pada Rabu sekitar pukul 11.00 WITA di RSUD Anshari Saleh Banjarmasin.
Kompol Wahyu Hidayat menjelaskan tujuan dari pemusnahan itu sebagai bentuk transparansi dan implementasi sifat penyidik Satresnarkoba yang akuntabel dan profesional.
Selain itu, memenuhi dan melaksanakan salah satu kegiatan penyidikan, yaitu melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang status penyitaannya telah terbit dan di dalamnya terdapat petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemkot Banjarmasin, Wadir RSUD Ansari Saleh, Dinas Lingkungan Hidup, Kasubbag Ortala PN Banjarmasin, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Perwakilan LKBH ULM Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, dan Intel Kodim 1007 Banjarmasin.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019