Jakarta (ANTARA) - Pemukulan terhadap pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kabur dari Rumah Sakit Jiwa Grogol oleh petugas keamanan berinisial HK berakhir damai karena pihak keluarga telah memaafkan pelaku.
"Keluarga pasien telah memaafkan HK yang telah melakukan pemukulan terhadap pasien," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Metro Sektor Tanjung Duren Ajun Komandan Polisi (AKP) Mubarok saat dikonfirmasi tentang unggahan viral di media sosial instagram mengenai pemukulan ODGJ di Grogol.
Mubarok menceritakan awal kejadian bermula pada Selasa (10/12). Saat itu pasien berinisial V akan melaksanakan kegiatan olahraga rutin kemudian melarikan diri dengan cara memanjat tembok.
Setelah diketahui melarikan diri, HK yang kala itu bertanggung jawab sebagai petugas keamanan segera mengejar V dan sempat menangkapnya.
Namun tidak lama, V tetap berusaha untuk kabur dan berlari melewati "fly over" yang ada di depan RSJ Grogol dan melompat ke arah Terminal Grogol.
Baca juga: JPU tolak nota keberatan terdakwa penganiaya hakim
Melihat jarak yang cukup jauh untuk mengejar V, HK memutuskan untuk mengambil motor melanjutkan pengejaran dan memanggil petugas keamanan lainnya agar segera menemukan V.
Pasien dapat ditemukan di depan hotel yang berada di belakang Terminal Grogol oleh HK. "Saat bertemu dengan korban, HK yang emosi lalu melakukan pemukulan terhadap pasien," ujar Mubarok.
Setelah melakukan pemukulan, HK lalu membawa kembali pasien V menuju RS Grogol. Ternyata aksinya tersebut direkam oleh seorang pengemudi ojek daring bernama Andiansyah dan viral karena terunggah di media sosial.
Meski demikian HK tidak dijerat pidana karena keluarga tidak mempermasalahkan dan memaafkan pelaku.
Baca juga: Polra Metro analisa petunjuk pemukulan pengemudi Go-Jek
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019