Jakarta (ANTARA) - Perwakilan partai politik (parpol) menyambut baik atas rekomendasi dana bantuan partai politik (parpol) berdasarkan kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
KPK memaparkan hasil kajian skema ideal pendanaan partai politik kepada perwakilan partai politik di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Baca juga: KPK-LIPI rekomendasikan dana bantuan parpol Rp8.461 per suara
"Pertama-tama kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas inisiatif yang dilakukan oleh KPK bekerja sama dengan LIPI untuk kajian tentang besaran dan sistem pendanaan dari Partai Golkar. Bagi kami ini tentunya sejalan dengan ketua umum kami yang baru di Munas Golkar lalu," kata Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, ada tiga poin terkait kajian tersebut.
Baca juga: KPK paparkan hasil kajian terkait skema ideal pendanaan parpol
"Pertama, Partai Golkar menuju partai modern salah satu sumber anggarannya harus jelas. Kedua, Partai Golkar ancang-ancang tentang pelaksanaan Pilkada 2020 tanpa uang mahar, dan ketiga Partai Golkar komitmen jadi Partai Golkar yang bersih," ucap dia.
Dalam kesempatan sama, Wakil Bendahara Umum Bidang Internal PDI Perjuangan Rudianto Tjen mengatakan KPK telah melakukan usaha yang luar biasa dalam melakukan pencegahan korupsi dengan proaktif melakukan diskusi dan penelitian kebutuhan dari parpol.
Baca juga: KPK harapkan rekomendasi dana bantuan parpol ciptakan kaderisasi baik
"Di mana kita ketahui parpol adalah tempat pengkaderan sosialisasi dan parpol adalah sebagai sumber penyelenggara negara di republik ini, pimpinan daerah, legislatif dan sebagainya, sumbernya dari parpol," kata Rudianto.
Dengan adanya kajian KPK bersama LIPI, lanjut dia, diharapkan kajian tersebut bisa segera direalisasi sehingga parpol bisa mandiri dalam sisi keuangan.
Baca juga: Perlukah dana bantuan partai politik dinaikkan?
"Kalau parpol mandiri dalam keuangan, tentu saja kita bisa mengatur segalanya dan memberikan kaderisasi pada kader-kader kita," tuturnya.
Sementaa itu, Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurrahman mengucapkan terima kasih adanya kajian yang dilakukan tersebut.
"Terima kasih sudah lakukan upaya kajian usulan yang dilanjutkan dengan rekomendasi tekait pendanaan parpol di negara ini. Merupakan kewajiban dari pemerintah untuk memberi dukungan karena parpol memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Mahfudz.
Pihaknya pun menyadari betapa mahalnya harga berdemokrasi di negeri ini.
"Kemudian ketika dapat pendanaan dari APBN meskipun dalam persentase lebih kecil dari negara lain tetapi mudah-mudahan ini akan memberikan makna dan partai yang ada di negeri ini memiliki kemandirian dari konteks pendanaan," ujar dia.
Selanjutnya, Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid mengapresiasi kajian yang dilakukan KPK dan LIPI tersebut.
"Ini luar bisa, KPK berani menyuarakan apa yang partai tidak berani suarakan. Jadi, kalau kami suarakan dikira mungkin partai ini bikin apalagi, tetapi kajian KPK dan LIPI bahwa bantuan negara terhadap partai masih di bawah 1 persen dari total kebutuhan," kata Hasanuddin.
Namun, ia juga mengingatkan agar parpol juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitasnya.
"Tetapi kami juga harus imbangi dengan satu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas parpol karena setiap rupiah yang dikeluarkan negara tidak boleh tidak ada pertanggungjawabannya," ujar Hasanuddin.
Diketahui, KPK bersama LIPI merekomendasikan kenaikan dana bantuan partai politik dari negara sebesar Rp8.461 per suara untuk tingkat pusat.
"Menurut penghitungan KPK dan LIPI, besarnya pendanaan per suara adalah Rp8.461 tahun pertama. Aslinya sekitar Rp16 ribu tetapi 50 persennya ditanggung pemerintah. Setiap tahun naik 5 persen sehingga pada akhir tahun ke-5 Rp10.284 per suara di pusat," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Adapun estimasi kebutuhan anggaran yang dikumpulkan dalam kajian dari lima partai, yakni Golkar, PKB, PDIP, Gerindra, dan PKS diperoleh angka sebesar Rp16.922 per suara.
Kelima partai itu memiliki perolehan suara lebih dari 50 persen pada Pemilu 2019. Bantuan pendanaan akan diberikan maksimal 50 persen kebutuhan anggaran parpol agar parpol tetap memililki ruang untuk mengembangkan parpol.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019