Jambi (ANTARA) - Sebanyak 70 desa dan kelurahan di Kabupaten Batanghari, Jambi terbebas dari status buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
"Dari aplikasi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) Publik, dari 124 desa dan kelurahan, 70 desa sudah berstatus ODF dan 54 desa belum berstatus ODF," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Elfie Yennie di Batanghari, Rabu.
Dijelaskan Elfie Yennie, capaian 70 desa berstatus ODF tersebut berkat kerja keras petugas kesehatan di lapangan yang melakukan pemicuan agar masyarakat bisa menghentikan kebiasaan BAB sembarangan.
Baca juga: 47 nagari di Pesisir Selatan-Sumbar berhenti buang air sembarangan
Petugas memotivasi, mengedukasi, menyampaikan pentingnya lingkungan sehat dan bahaya penyakit akibat lingkungan yang tercemar kotoran manusia.
Lebih lanjut, upaya lain yang dilakukan petugas kesehatan di lapangan adalah memberi contoh bentuk-bentuk jamban atau sanitasi yang sehat. Kemudian mengajak Kepala desa dan kelurahan agar dapat mengupayakan sarana sanitasi sehat secara mandiri, katanya.
"Kesulitan petugas di lapangan macam-macam, kebanyakan karena sulitnya mengubah kebiasaan untuk tidak BAB di sungai karena sudah jadi tradisi," kata Elfie Yennie.
Meskipun masih ada 54 desa belum berstatus ODF, namun di beberapa tempat sudah banyak upaya masyarakat menghanyutkan jamban di sungai. Secara persentasi desa di Batanghari berstatus ODF telah mencapai 56,45 persen.
"Target jangka pendek untuk empat kecamatan ODF di 2020. Sedangkan untuk target kabupaten ODF (100 persen desa/kelurahan ODF), maksimal tahun 2022," kata Elfie Yennie.
Baca juga: Lampung Selatan bangun 90 ribu jamban untuk capai bebas BABS
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019