Jakarta (ANTARA) - Hari ini 69 tahun silam menjadi tonggak sejarah peradaban Indonesia terutama untuk pertumbuhan kota dan pengembangan sumber daya manusia. Tepat, 12 Desember 1950, Pemerintah Indonesia mengirim 25 kepala keluarga (KK) dengan total 98 jiwa ke Lampung (23 KK) dan Lubuk Linggau (2 KK) untuk bertransmigrasi.
Mereka meninggalkan tanah kelahiran untuk mengadu nasib di tanah baru penuh harapan. Setiap tanggal 12 Desember lalu diperingati sebagai Hari Transmigrasi. Sebelumnya program migrasi antar pulau dijalankan Belanda sejak 1905 untuk tujuan kolonisasi.
Tentu ada kisah sukses dan kisah sedih dibalik transmigrasi. Ada keluarga yang berhasil mengubah nasib, tetapi sebaliknya yang kembali ke desa asal karena gagal. Banyak tantangan dan persoalan di daerah transmigrasi. Contohnya tanah baru yang disediakan pemerintah ternyata tanah marjinal sehingga tak mampu menopang kehidupan awal di tanah baru.
Ada keluarga yang mampu mengubah tanah marjinal menjadi subur untuk tanaman pangan, tetapi ada yang gagal. Ada pula yang gagal bertani tanaman pangan, tetapi kemudian berhasil bertani tanaman perkebunan.
Toh, sejarah membuktikan berkat transmigrasi telah tumbuh ribuan desa dan ratusan kecamatan. Tercatat 104 kabupaten/kota dan 2 provinsi baru berasal dari pemukiman transmigrasi. Sebut saja Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro di Lampung semula merupakan tujuan transmigrasi.
Demikian pula Bulungan telah berubah menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Utara dan Mamuju menjadi ibu kota Provinsi Sulawesi Barat.
Transmigrasi juga melahirkan sumber daya manusia unggul. Anak transmigran tak hanya tumbuh menjadi petani, tetapi bermetamorfosis menjadi beragam profesi. Banyak anak petani kemudian menjadi dosen di kampus negeri di ibu kota provinsi.
Ada pula yang berkarier menjadi peneliti kembali ke Jawa. Beberapa bahkan menjadi bupati, wali kota, dan gubernur di daerah baru maupun di daerah asal. Mantan Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, si anak transmigran dari Bengkulu adalah salah satu contohnya.
Tema transmigrasi layak didiskusikan hari ini mengingat Presiden Joko Widodo tengah mencanangkan pindah ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Pindahnya ibu kota pantas disebut transmigrasi besar (great transmigration) yang tentu berbeda dengan transmigrasi reguler.
Bila sebelumnya pertumbuhan 104 kabupaten/kota berjalan perlahan dan gradual dengan mengandalkan sektor pertanian, maka persiapan munculnya ibu kota negara baru akan lebih cepat dan radikal. Kali ini bukan sektor pertanian menjadi andalan, tetapi sektor administrasi pemerintahan, infrastruktur, dan jasa yang menjadi penopang utama.
Tentu seperti transmigrasi reguler perpindahan ibukota baru juga harus mempertimbangkan kualitas tanah daerah baru. Munculnya ibukota akan merubah lansekap daerah baru menjadi lansekap kota yang berbeda dengan lanskap sebelumnya yang berupa hutan, perbukitan, maupun daratan.
Pada 2006 organisasi dunia Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) bersama United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) bersama ilmuwan tanah dunia telah menetapkan tanah yang berupa lanskap kota sebagai tanah Technosols.
Technosols, berasal dari Bahasa Yunani, technikos yang artinya sesuatu yang dibuat dengan terampil oleh manusia. Sementara sols bermakna tanah. Technosols merupakan tanah yang mengandung sejumlah besar artefak yang dibuat oleh manusia bahkan tanpa memperhatikan jenis tanah sebelumnya. Technososl dapat berupa area yang telah dilapisi oleh bahan yang dibuat manusia seperti aspal, beton, trotoar, maupun geomembran.
Technosol juga termasuk tanah yang diselimuti limbah seperti sampah, lumpur, abu, residu tambang, dan abu hasil aktifitas manusia. Technosol secara teknis dan secara sederhana sering disebut sebagai tanah perkotaan, tanah industri, atau tanah tambang.
Dalam kajian ilmu tanah, tanah yang terbentuk karena pengaruh campur tangan manusia yang dominan itu telah diakui dalam sistem klasifikasi tanah Rusia sebagai Technogenic superficial formations. Sementara pada klasifikasi tanah Australia disebut Anthroposol.
Menurut FAO, manajemen dan penggunaan Technosols sangat dipengaruhi sifat material atau aktivitas manusia yang menempatinya. Problem terbesar Technosols umumnya zat beracun yang menjadi polusi bagi tanah sehingga berbahaya bagi manusia yang hidup di atasnya.
FAO menggarisbawahi bahwa Technosols harus dikelola dengan hati-hati sehingga kini menjadi bagian kajian ilmuwan tanah.
Saat ini banyak Technosol di dunia, khususnya yang sebelumnya berupa pembuangan sampah, ditutup lapisan tanah alami dari luar untuk revegetasi. Namun demikian, tanah di bawahnya tetap menjadi Technosol yang telah terkontaminasi sehingga dapat mencemari badan air, vegetasi di atasnya, hewan, bahkan udara di atmosfer yang berujung akan mengancam pada kehidupan manusia.
Jika kita kembali pada tema transmigrasi, maka great transmigration yang memindahkan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur juga akan merubah tanah di sana menjadi Technosols. Tentu kita berharap Technosols yang terbentuk bukan tanah yang terpolusi oleh aktivitas manusia.
Kita berharap Ibu kota baru dengan tanah baru—tanah harapan seluruh bangsa Indonesia—yang bebas kontaminasi limbah rumah tangga, limbah pasar, limbah industri. Kita juga berharap tanah baru bebas limbah paling berbahaya yaitu limbah rumah sakit yang infeksionis.
Bila pada transmigrasi reguler sepanjang 1950—2019 instalasi pengolahan sampah berupa tempat pembuangan sampah (TPA) menjadi urusan minor, maka pada pemindahan ibu kota—berupa great transmigration—instalasi pengolahan sampah harus menjadi prioritas. Instalasi pengolahan sampah yang dibangun tentu juga bukan yang konvensional.
Idealnya berupa instalasi pengolahan sampah modern yang tertutup tanpa menyisakan residu berupa asap maupun material tak berguna lainnya seperti yang telah diterapkan negara maju semacam Jepang.
Di Jepang instalasi pengolahan sampah bukan sekadar tempat pembuangan, tetapi juga menjadi tempat pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS). Tumpukan sampah menjadi bahan bakar pada reaktor tertutup untuk menghasilkan energi panas yang kemudian diubah menjadi energi listrik.
Sementara residu padat yang dihasilkan dapat menjadi campuran material aspal maupun beton sehingga tidak ada sama sekali yang terbuang. Dengan cara itu great transmigration dapat menghasilkan ibu kota baru dengan tanah Technosols yang bebas polusi. *
Baca juga: Pemkab Lebak siap berangkatkan enam KK Transmigran ke Aceh
Baca juga: Ganjar mengapresiasi generasi muda ikut bertransmigrasi
Baca juga: Lima kawasan transmigrasi di Gorontalo jadi prioritas nasional
*) Destika Cahyana SP MSc adalah Peneliti di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian, mahasiswa S-3 Jurusan Tanah, Institut Pertanian Bogor (IPB), Ketua Forum Mahasiswa Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Se-Jawa Barat, dan Pendiri Institut Agroekologi Indonesia (INAgri)
Copyright © ANTARA 2019