Kupang (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Timur mendeklarasikan gerakan stop kecelakaan lalulintas bagi siswa SMA guna mengurangi kasus-kasus kecelakaan lalulintas di daerah ini.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang, Nusa Tenggara Timur, Pahlevi B Syarif kepada wartawan di Kupang, Rabu mengatakan deklarasi gerakan stop kecelakaan lalu lintas dilakukan untuk para siswa SMA untuk mengendalikan terjadinya kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan pelajar SMA.
"Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan para pelajar sangat tinggi di Kota Kupang, sehingga kami bersama pihak Polres Kupang Kota melakukan edukasi terhadap para pelajar tentang berlalu lintas yang baik dan benar di jalan raya," kata Pahlevi B Syarif.
Baca juga: Pelajar di bawah umur gunakan motor disanksi tidak naik kelas
Ia berharap para siswa SMA di Kota Kupang menjadi motor penggerak bagi masyarakat milenial untuk sadar terhadap aturan berlalu lintas di jalan.
"Kami berharap mereka menjadi pemandu gerakan sadar berlalu lintas bagi siswa SMA di daerah ini dan menjadi pahlawan keselamatan bagi dirinya sendiri 'from zero to hero' sehingga kasus-kasus kecelakaan lalu lintas bisa berkurang," kata Pahlevi B Syarif.
Menurut dia kegiatan deklarasi tolak kecelakaan lalu lintas yang berlangsung di SMA Negeri 4 Kota Kupang, dihadiri Kapolres Kupang Kota AKBP, Satrya Perdana PT. Binti dan Kasat Lantas Iptu Rocky Junasmi.
Pahlavei B Syarif mengatakan, ratusan siswa dari berbagai SMA di Kota Kupang sangat antusias terhadap program ini dan bertekad taat terhadap aturan berlalu lintas seperti wajib menggunakan helm pengaman dan memiliki SIM.
Ia mengatakan deklarasi gerakan pelajar stop kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT dalam rangka HUT PT Jasa Raharja ke-59.
"Kami berterima kasih kepada pihak sekolah yang ikut mendukung kegiatan deklarasi stop lakalantas bagi siswa SMU di Kota Kupang," kata Pahlevi B Syarif.
Baca juga: Pelajar di wilayah perbatasan diajak tekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019