Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Banten akan segera berkonsultasi dengan Departemen Dalam Negeri mengenai kemungkinan tertundanya pelaksanaan pilkada Kabupaten Lebak karena dua dari tiga pasangan calon mengundurkan diri. "Pemprov Banten secepatnya akan berkonsultasi ke Depdagri dan mendorong KPU Lebak berkoordinasi dengan KPU provinsi dan KPU pusat," kata Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Serang, Senin. Konsultasi ke Depdagri dilakukan sebagai antisipasi kemungkinan perpanjangan pejabat Bupati Lebak jika pilkada ditunda atau mundur serta mencari jalan penyelesaian masalah yang dihadapi KPU setempat itu. Menurut dia, jika tidak bisa dilaksanakan hingga akhir 2008, maka pilkada Kabupaten Lebak akan ditunda hingga 2010. Gubernur menyarankan KPU Lebak agar secepatnya berkoordinasi dengan KPU Banten dan KPU Pusat mendapatkan jalan terbaik guna mengatasi masalah itu mengingat makin dekatnya pelaksanaan pilkada yang akan digelar pada 16 Oktober 2008. Dua pasangan calon yang mengundurkan diri adalah Mardini-Ganda yang diusung PPP, PBB, PNIM dan Partai Pelopor, serta pasangan Yas`a Mulyadi-Sudirman (perseorangan). Mereka mengundurkan diri sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja KPU Lebak yang meloloskan calon "incumbent" Bupati Mulyadi Jayabaya yang diduga menggunakan ijazah palsu. Mulyadi Jayabaya berpasangan dengan Amir Hamzah yang diusung Partai Golkar, PDIP, PKS, Demokrat, PAN, PBR, PPD dan PKB. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008