dengan sertifikat tersebut, diharapkan tidak ada pihak yang mengklaim beras merek ini.Siak (ANTARA) - Beras dengan merek "Kota Istana" produksi petani Kabupaten Siak, Riau, resmi dipatenkan dengan mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena dapat dijual dengan label sendiri," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Siak, Syahrial di Siak, Rabu.
Dia mengungkapkan, dengan sertifikat tersebut, diharapkan tidak ada pihak yang mengklaim beras merek ini. Selain itu, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas gabungan kelompok tani (Gapoktan) menjadi lembaga ekonomi pangan yang kuat sekaligus mendekatkan pangan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, Indikasi Geografis (IG) merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap produk unggulan yang dikembangkan secara spesifik. IG diberikan kepada kelompok masyarakat, sedangkan hak paten diberikan kepada perorangan.
Baca juga: Pemerintah kaji peraturan cadangan beras
Sertifikat tersebut diperoleh dari pihak Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, kemudian pada Rapat Ketahanan Pangan diserahkan kepada Perkumpulan Gapoktan Pangan Siak Kota Istana (PGP-SKI).
Ketua PGP-SKI Rusnata sebelumnya berinisiatif mengumpulkan rekan-rekan anggota Gapoktan untuk membentuk perkumpulan. Awalnya mereka kesulitan untuk memasarkan beras dari petani, baik dari petani Bungaraya, Sabak Auh, maupun dari Sungai Mandau.
Ternyata, lanjut dia, setelah diberi merek masyarakat dapat menerima beras tersebut. "Setelah kami beri merek, menjaga kualitas dan mengecek residunya, Alhamdulillah bisa menembus pasaran," ujar Rusnata.
Saat ini produksi beras sudah dipasarkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal beras di Kabupaten Siak saja, namun juga sudah dijual hingga ke Kota Pekanbaru. Namun dia mengaku belum mampu memenuhi semua permintaan pasokan beras kebanggaan Negeri Istana tersebut karena keterbatasan modal.
Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah ke depan bisa membantu akses permodalan. Hal itu untuk meningkatkan produksi serta seluruh beras yang dihasilkan dari Petani Siak bisa diterima oleh masyarakat.
Baca juga: Indonesia targetkan ekspor 500 ribu ton beras
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019