Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan dapat menandatangani tiga kontrak karya (KK) pertambangan sebelum akhir tahun 2008. Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, di Jakarta, Senin, mengatakan, ketiga KK yang diteken itu adalah dengan PT Rio Tinto Indonesia, PT Jogya Magasa Mining, dan PT Antam-BHP Billiton. "Penandatanganan kontrak ini menunjukkan investasi pertambangan di Indonesia masih menarik," katanya. Dengan penandatanganan tiga KK itu, lanjutnya, pihaknya optimis target investasi sektor ESDM tahun 2008 sebesar 21 miliar dolar AS akan terlampaui, meski dunia tengah menghadapi krisis finansial. Proyek tambang tersebut juga akan meningkatkan penerimaan negara dan memberikan dampak berantai bagi perekonomian khususnya di lokasi tambang, sekaligus menyerap banyak tenaga kerja. Rio Tinto akan melakukan pengolahan nikel di lokasi tambang Lasamphala yang terletak di dua kabupaten yakni Morowali, Sulawesi Tengah dan Konawe, Sulawesi Tenggara. Saat ini, perusahaan tersebut masih menghadapi persoalan tumpang tindih lahan dan tengah berupaya menyelesaikannya melalui jalur hukum. Sejak 1999, Rio Tinto mendapat izin prinsip konsesi tambang dari pemerintah pusat. Namun belakangan, pemerintah daerah setempat mengeluarkan kuasa pertambangan di wilayah yang sama kepada perusahaan lain di antaranya Group Bintang Delapan. Padahal, Rio Tinto menyatakan telah menyiapkan dana Rp18 triliun untuk mengembangkan kawasan tambang tersebut. Sedang, Jogya Magasa Mining yang menggandeng perusahaan Australia, Indomine akan menggarap pengolahan pasir besi di Kulon Progo, Yogyakarta. Jogya Magasa menyatakan kesiapan mengeluarkan investasi hingga 600 juta dolar AS atau sekitar Rp5,5 triliun. Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM, Bambang Setiawan, menargetkan, KK dengan Jogya Magasa dapat diteken pada bulan ini. "Seluruh syarat yang dibutuhkan untuk persetujuan kontrak tersebut sudah dipenuhi, tinggal ditandatangani," katanya. Sedang, kontrak karya dengan Antam-BHP Billiton berupa pertambangan nikel di wilayah Maluku.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008