Jakarta (ANTARA News) - Revisi peraturan mengenai penolakan otomatis (auto rejection) dinilai positif para pelaku pasar modal karena dengan kondisi pasar modal yang masih rentan, jika tidak dibatasi maka indeks akan anjlok lagi. "Batasan auto rejection yang diturunkan jadi 10 persen dibandingkan sebelumnya 30 persen memberikan dampak positif, karena dapat membatasi turun naiknya harga saham dalam batas yang "wajar". Penurunan batas auto rejection juga membatasi ruang gerak para spekulan," kata Dirut Finan Corfindo, Edwin Sinaga kepada Antara, Senin. Hal itu terbukti dengan adanya revisi aturan auto rejection penurunan indeks perdagangan saham hari ini bisa diredam. Pada penutupan perdagangan sesi I indeks hanya turun 49,768 poin atau 3,43 persen. Bisa dibayangkan kalau batasan auto rejection tidak diturunkan maka indeks saham pada sesi I akan turun lebih dari 100 poin. Edwin mengatakan, sebaiknya auto rejection yang berlaku sekarang ini tetap dipertahankan sampai keadaan bursa stabil. "Biarkan dulu sampai keadaan stabil, baru kemudian dirubah lagi batasan auto rejection menjadi seperti semula (30 perrsen)," ujarnya. Hal senada diungkapkan Analis BNI Securities, Muhammad Alfatih. Menurutnya dalam kondisi seperti sekarang, penurunan batas autorejection cukup bagus karena bisa memperlambat laju penurunan IHSG. Pada perdagangan hari ini ada beberapa saham yang terkena auto rejection atau penurunan harga sahamnya sudah melampaui 10 persen. Diantaranya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Telkom Tbk (TLKM), PT Indosat Tbk (ISAT), PT BCA Tbk (BBCA) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Timah Tbk (TINS), PT BRI Tbk (BBRI).(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008