Tamiang Layang, Kalimantan Ten (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas, menerima piagam penghargaan kabupaten peduli HAM oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Piagam penghargaan diserahkan pada puncak peringatan HAM sedunia ke-71 yang dilaksanakan di Gedung Merdeka Jalan Asia-Afrika Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
"Penghargaan ini patut kami banggakan, sekaligus menuntut untuk bisa menerapkan HAM di Barito Timur lebih baik lagi," katanya saat dihubungi dari Tamiang Layang.
Menurutnya, penghargaan itu merupakan penghargaan yang secara khusus dipersembahkan kepada seluruh lapisan masyarakat Barito Timur.
Ampera juga mengajak semua pihak bersama-sama berpartisipasi, menjaga dan mematuhi penegakan HAM di Barito Timur secara berkelanjutan, dengan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan anak dan perempuan.
"Barito Timur merupakan satu dari 425 kabupaten dan kota se-Indonesia yang telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian di bidang pemenuhan HAM," jelasnya.
Barito Timur yang baru genap berusia 17 tahun itu telah memenuhi kriteria dan indikator kabupaten peduli HAM, sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria kabupaten peduli HAM.
Untuk mencapai kriteria kabupaten dan kota peduli HAM, Barito Timur bersaing cukup ketat dan sulit, serta harus mendapatkan penilaian eksternal Kementerian Hukum dan HAM.
Barito Timur akhirnya lolos dan memenuhi kategori peduli HAM bersama 271 kabupaten dan kota se-Indonesia. Selain itu, ada pula 96 kabupaten dan kota masuk kategori cukup peduli HAM.
"Bersama-sama kita berpartisipasi, menjaga dan mematuhi dalam penegakan HAM di Barito Timur. Penghargaan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus kita jaga bersama," ucapnya.
Ampera juga mengajak seluruh perangkat daerah yakni para aparatur sipil negara di Barito Timur, untuk meningkatkan kinerjanya dan memenuhi HAM sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Kasriadi/Habibullah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019