"Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan telah menggagas kembali RUU tentang KKR. Legislatif tentu menyambut baik, tinggal kita lihat bagaimana realisasinya," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal itu menurut dia agar tidak menjadi bayang-bayang sekaligus menyelesaikan berbagai luka di masa lampau terkait penegakan HAM.
Menurut dia, seiring berjalannya reformasi, turut pula berjalan penghormatan dan penegakan terhadap HAM di Indonesia karena tantangan terbesar penegakan HAM di masa kini dan mendatang juga mengalami pergeseran.
"Dari yang semula menentang penggunaan aparat dan senjata demi melanggengkan kekuasaan, bergeser menjadi keseriusan negara dalam menjamin hak hidup sejahtera lahir dan batin, serta pemenuhan terhadap kesehatan dan pendidikan masyarakat," ujarnya.
Bamsoet mengatakan, reformasi menjamin kebebasan sipil sehingga siapapun bisa bersuara tentang apapun, selain juga menjamin hak-hak minoritas sebagai bagian dari warga negara Indonesia, Pemerintah maupun aparat tidak bisa semena-mena terhadap rakyat.
Dia mengatakan justru saat ini rakyat yang bebas menuntut terjaminnya kehidupan sesuai cita-cita besar proklamasi, yakni kehidupan yang sejahtera lahir dan batin dengan terpenuhinya kesehatan dan pendidikan masyarakat.
"Kunci utama pemenuhannya adalah dengan menjamin keadilan sosial, melalui tidak ada diskriminasi kebijakan," katanya.
Di dunia internasional, menurut dia, juga menegaskan sikap Indonesia yang selalu terdepan dalam mempromosikan HAM, bukan bermaksud mencampuri urusan internal negara lain, melainkan semata untuk mempromosikan perdamaian dunia dengan mengedepankan semangat kemanusiaan.
Bamsoet mengatakan Indonesia selalu vokal dalam menyuarakan pembelaan terhadap etnis Rohingnya maupun Palestina, mulai legislatif dan eksekutif, di setiap momen pertemuan internasional selalu menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap manusia dengan cara memanusiakan manusia.
Dia menilai atas sikap Indonesia tersebut maka tidak heran Indonesia terpilihnya sebagai Anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2020-2022, usai mendapatkan dukungan 174 suara dalam pemilihan yang dilakukan di markas besar PBB di New York, Kamis (17/10).
"Itu merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan dunia terhadap Indonesia, khususnya dalam hal penegakan HAM," katanya.
Baca juga: Pimpinan MPR kunjungi PHDI serap masukan amendemen
Baca juga: MPR sosialisasikan empat pilar MPR RI lewat berbagai metode
Baca juga: Anggota MPR dukung penguatan Bawaslu melalui revisi UU Pilkada
Baca juga: Ketua MPR sebut PB NU dorong presiden kembali dipilih MPR
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019