Baru-baru ini, memakan empat korban anak-anak usia lima tahun ke bawah dan remaja, menyebabkan luka robek di bagian tangan dan wajah, termasuk kelopak mata.
"Kondisi ini cukup memprihatinkan, maka perlu ada penanganan lebih serius," ujar Rina, Ketua Komisi I DPRD, di Gorontalo, Selasa.
Baca juga: Dua warga Flores meninggal akibat gigitan anjing rabies
Menurut dia beberapa hal penting perlu diseriusi pemkab dalam penanganan kasus rabies, yaitu menggencarkan edukasi bagi masyarakat pemilik hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing dan kucing, agar mau sukarela divaksinasi antirabies.
Edukasi tersebut penting, sebab sebagian warga belum memahami apa itu vaksinasi antirabies (VAR) dan pentingnya HPR divaksinasi.
Kasus gigitan HPR seringkali tidak disadari karena kurangnya pemahaman masyarakat ketika memiliki binatang peliharaan seperti anjing dan kucing.
Apalagi kasus anjing pengigit yang memakan korban di Kecamatan Atinggola pada Minggu (8/12) sesuai informasi warga, merupakan anjing yang dipelihara di gunung (kebun jauh dari pemukiman warga).
Rata-rata kasus di wilayah ini, akibat gigitan anjing rabies yang turun dari perkebunan milik warga. Perhatian penting lainnya kata politikus Partai Golkar itu, adalah penyediaan VAR yang memadai di instansi penanggung jawab, baik instansi yang menangani soal kesehatan hewan, maupun yang menangani manusia atau korban gigitan.
"Perlu ada alokasi anggaran yang lebih, untuk penanganan masalah rabies di daerah ini," ujarnya.
Data pihak Puskesmas Atinggola mencatat, peningkatan kasus gigitan anjing rabies di wilayah itu mengalami kenaikan.
Tahun 2018 lalu mencapai 9 kasus gigitan, sementara tahun 2019 mencapai 17 kasus di luar 4 kasus yang baru terjadi atau menimpa empat orang anak, yaitu satu anak di Desa Kota Jin, satu orang anak di Desa Imana dan dua anak di Desa Ilomata.
Baca juga: Dua warga Gorontalo Utara meninggal karena rabies
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019