Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta kepolisian mengusut tuntas kasus balita yang ditemukan dalam keadaan dimutilasi setelah dua minggu hilang dari tempat penitipan anak di Samarinda.
"Yang perlu dikejar adalah penyebab hilang dan kematiannya. Kalau belum diketahui seperti ini, bisa muncul banyak dugaan. Kasus itu masih misteri," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, jasad balita tersebut ditemukan dalam keadaan sudah dimutilasi sehingga memunculkan dugaan ada motif dendam. Namun fakta bahwa organ tubuh balita itu hilang juga membuka kemungkinan kasus itu merupakan kasus pengambilan organ tubuh.
"Pengungkapan kasus tersebut juga untuk mengantisipasi hal-hal buruk lainnya terjadi. Polisi perlu segera mengungkap kasus tersebut agar keluarga lain yang memiliki balita tidak khawatir," tuturnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur dalam penanganan dampak kejadian tersebut.
Kementerian dan Dinas Kalimantan Timur telah membentuk tim penjangkauan untuk mengantisipasi dampak kejadian itu pada keluarga-keluarga yang punya anak berusia di bawah lima tahun.
Sebelumnya, warga Samarinda dihebohkan oleh penemuan jenazah balita dalam keadaan sudah tidak berkepala. Jenazah tersebut ditemukan dua minggu setelah seorang balita yang mengenakan pakaian yang sama dilaporkan hilang dari tempat penitipan anak.
Baca juga:
KPPPA akan cek izin penitipan anak balita termutilasi di Samarinda
Anak hilang di Sungai Aua Pasaman Barat ditemukan tewas
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019