Saat ini belum ada standar pendidikan calon wartawan yang rigid. Siapa pun boleh menjadi wartawan tanpa melihat pendidikan S-1..

Jakarta (ANTARA) - Mantan wartawan LKBN ANTARA Prof. Rajab Ritonga dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Komunikasi pada Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr.Moestopo (Beragama) di Jakarta, Selasa.

Pada Sidang Terbuka Dewan Guru Besar Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Rajab menyampaikan pidato pengukuhan dengan judul "Triple Helix Sumber Daya Wartawan Indonesia yang Terdidik dan Kompeten".

Menurut risetnya, semua permasalahan wartawan dapat diselesaikan dengan pendidikan model triple helix.

"Saat ini belum ada standar pendidikan calon wartawan yang rigid. Siapa pun boleh menjadi wartawan tanpa melihat pendidikan S-1. Akibatnya wartawan Indonesia menjadi minim pengetahuan bidang ilmu komunikasi, namun kaya dalam bidang ilmu dasarnya," kata dia.

Di Indonesia, kata dia, pendidikan pembentukan bagi calon wartawan lulusan S-1 berbagai bidang juga tidak berstruktur. Perusahaan pers yang baik merekrut calon wartawannya dan memberi mereka pelatihan sebelum ditugaskan sebagai wartawan.

Baca juga: Wartawan mantan Direktur SDM LKBN ANTARA diangkat menjadi guru besar
Baca juga: Hasil survei lebih perlihatkan popularitas figur
Baca juga: Dr Rajab: komunikasi dapat meminimalkan perbedaan

Pendidikan itu biasanya dilaksanakan sendiri, ataupun melalui jasa pihak ketiga, namun, tak banyak perusahaan media yang melakukan hal tersebut. Banyak juga calon wartawan direkrut tanpa melalui pelatihan, langsung meliput dan belajar dengan wartawan senior.

Agar SDM di bidang jurnalistik mempunyai kompetensi, dia mengatakan maka perlu mekanisme untuk mengatur pendidikan profesi calon wartawan.

"Saya mengusulkan pendidikan profesi bidang media dan jurnalisme sebagai pendidikan strata-2," kata dia.

Dia mengatakan berdasarkan hasil penelitian, jika wartawan kompeten dalam menjalankan tugas jurnalistik maka terjadi penurunan frekuensi pelanggaran yang dilakukannya. Wartawan tersebut juga akan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

Selain pendidikan, salah satu pembentuk kualitas wartawan adalah upah yang layak. Dia mengatakan sampai saat ini masih banyak perusahaan yang membayar wartawan tidak sesuai standar UMR.

"Tingkat pendapatan yang rendah menyebabkan terjadinya penyalahgunaan profesi kewartawanan, seperti praktik suap," kata dia.

Melalui sinergi triple helix oleh pemerintah, dunia pendidikan dan industri media massa akan menghasilkan wartawan yang terdidik dan kompeten, kata dia.*

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019